Bupati Sri Ingatkan Revisi RIPPARDA Berau Tak Berhenti pada Dokumen Formalitas

diterbitkan: Kamis, 13 Agustus 2026 09:35 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (Foto: NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saat ini tengah merevisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Berau.

Revisi ini dirangkai dengan gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2026 pada Rabu (12/8/2026).

Dalam kesempatan ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengingatkan agar revisi RIPPARDA Kabupaten Berau tahun 2026 ini tak hanya berhenti sebatas sebagai dokumen formalitas pemerintah daerah.

“Dokumen ini penting untuk benar-benar dijadikan pedoman dalam menentukan arah pembangunan pariwisata daerah ke depan,” kata Bupati Sri.

Baca juga  Libur Lebaran Berakhir, ASN Berau Masih WFA, Swasta Sudah Ngantor

Untuk itu, maka setiap kebijakan yang ditetapkan harus dapat diterjemahkan menjadi program, kegiatan, penganggaran dan kerja nyata, khususnya di perangkat daerah teknis.

Bupati Berau dua periode ini juga mendorong agar tahapan akhir revisi RIPPARDA, termasuk proses harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan pendaftaran ke Propemperda dapat diselesaikan pada tahun ini.

Dalam hal ini, ia menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk turut mengambil peran dalam pembangunan pariwisata sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Baca juga  Bupati Sri Paparkan Potensi Pariwisata dan Perikanan Berau ke Dubes Seychelles

“Karena pembangunan pariwisata tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tapi sudah menjadi urusan dan tanggung jawab bersama,” tuturnya.

Dengan begitu, pertemuan ini harus bisa menghasilkan komitmen yang konkret, pembagian peran yang jelas, serta langkah kerja yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Mari kita bangun pariwisata yang ekonominya tumbuh, lingkungannya terjaga, budayanya lestari, masyarakatnya sejahtera,” serunya.

Pembangunan Destinasi Harus Perhatikan Kemampuan Lingkungan

Bupati Sri juga mengingatkan bahwa tidak seluruh kawasan dapat dikembangkan secara masif, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Berau.

Baca juga  Pemkab dan DPRD Berau Sepakati RPJMD 2025-2029

Menurutnya, pengembangan destinasi harus memperhatikan kemampuan lingkungan dalam menerima aktivitas wisata.

Termasuk melalui penerapan konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan serta pengaturan zonasi ekologis, terutama pada kawasan laut dan pesisir yang memiliki nilai konservasi tinggi.

“Jangan sampai karena ingin mengejar pertumbuhan pariwisata dalam jangka pendek, kita justru merusak aset wisata yang menjadi kekuatan kita dalam jangka panjang,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait