Diskan Berau Terapkan Sistem Digital untuk BBM Subsidi Nelayan

diterbitkan: Sabtu, 5 September 2026 11:05 WITA
Salah satu SPBU Nelayan di Kampung Bidukbiduk, Kecamatan Bidukbiduk. (Foto: NT)

NUSANTARA TERKINI – Digitalisasi mulai jadi instrumen baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan.

Melalui Dinas Perikanan (Diskan), Pemkab Berau mengalihkan proses pengajuan hingga penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi ke dalam sistem digital melalui aplikasi XStar.

Tak hanya diarahkan untuk memangkas proses administrasi, langkah ini juga untuk memperkuat pengawasan agar subsidi energi di Berau tepat sasaran.

Baca juga  Jamin Ketersediaan BBM di Momentum Idul Fitri, Polda Kaltara Koordinasi ke Pihak SPBU

Dengan sistem digital ini, pemerintah dapat melakukan verifikasi terhadap data dan status nelayan sebelum rekomendasi pembelian BBM bersubsidi diterbitkan.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih mengatakan, sistem baru ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Jadi sudah tidak dilakukan secara manual lagi, sekarang ini semua sudah diarahkan melalui XStar,” kata Yudha beberapa waktu lalu.

Baca juga  Warga Diminta Tak Panik, Pemkab Berau Pastikan Pasokan BBM Kembali Berjalan

Ada beberapa hal yang menjadi ketentuan dan harus dimiliki oleh nelayan, salah satunya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Sebelum melakukan registrasi, nelayan harus bisa menunjukkan Kusuka sebagai dokumen yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar pelaku usaha perikanan atau tidak.

Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, barulah nelayan itu diberikan barcode. Selanjutnya baru barcode itu diserahkan ke Diskan untuk dijadikan dasar penerbitan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Baca juga  Hadapi Arus Investasi, Wabup Gamalis Ingatkan SDM Lokal Punya Peran Besar

Dalam hal ini, Yudha menjelaskan, sistem digital yang diterapkan ini tidak menggugurkan peran Diskan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap nelayan dalam pembelian BBM bersubsidi.

“Penerbitan surat rekomendasi masih menjadi kewenangan dinas. Terhadap mekanisme yang baru ini, kami berharap para nelayan dapat segera melakukan penyesuaian,” tuturnya.

Dengan sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat semakin transparan dan potensi penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi dapat ditekan. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait