Pemkab Berau Dorong Petani Sawit Optimalkan Hasil Kebun yang Ada

diterbitkan: Selasa, 29 September 2026 03:53 WITA
Hasil panen buah sawit dari perkebunan rakyat di Kabupaten Berau. (Foto: Ist)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perkebunan mendorong para petani sawit untuk lebih mengoptimalkan hasil kebun yang sudah ada saat ini.

Hal ini dinilai lebih efektif dibanding menambah luasan areal perkebunan. Sebab, beban biaya produksi harus menjadi perhatian di tengah berakhirnya dukungan pupuk subsidi. Di Berau, luasan areal perkebunan sawit saat ini sudah mencapai 150 ribu hektare.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Berau, Hendratno mengatakan, dengan kontribusi sekitar 7 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Berau, sawit dinilai menduduki posisi yang penting pada perekonomian daerah.

Baca juga  Lewat Bupati Cup 2025, Wabup Berau Ingin Prestasi Sepak Bola Bumi Batiwakkal Kembali Berjaya

“Sekarang ini yang perlu digenjot itu hasilnya, karena kalau lahan, itu sudah luas,” kata Hendratno.

Dengan tidak lagi bertumpu pada pupuk subsidi, maka petani perlu menerapkan sistem budidaya dengan pola kemitraan dengan pihak lain. Pemerintah daerah juga mendorong petani untuk bergabung dalam naungan koperasi.

“Dengan bergabung di koperasi, petani kita dorong untuk tidak membeli kebutuhan seperti pupuk secara sendiri-sendiri, tapi bisa lewat jalur pengadaan bersama produsen pupuk,” katanya.

Baca juga  Festival Manutung Jukut, Cara Pemkab Berau Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

Program Peremajaan Sawit Rakyat

Selain soal pupuk, usia tanam juga menjadi persoalan yang dihadapi perkebunan sawit rakyat saat ini. Perlu adanya peremajaan terhadap tanaman sawit yang sudah tidak produktif lagi. Tentu ada administrasi dan biaya yang harus dikeluarkan.

Dalam hal ini, kelompok tani diarahkan untuk memanfaatkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Lewat program ini, petani yang dinyatakan memenuhi syarat bisa mendapat dukungan pendanaan hingga Rp60 juta per hektare. Ada beberapa syaratnya, di antaranya pemenuhan legalitas lahan dan administrasi kelompok.

Baca juga  Pengurus PBSI Berau 2024-2028 Dilantik, Pemkab Berau Dorong 'Lahirkan' Atlet Berprestasi

Lebih dari itu, hubungan pekebun rakyat dengan perusahaan perkebunan juga diperkuat dengan pola kemitraan plasma. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian bagi petani dalam penyerapan hasil panennya.

“Harapannya dengan pola ini, petani sawit bisa mengelola kebunnya secara konsisten dan mandiri, bukan sekedar membuat kebun yang luas,” pungkasnya. (*/adv) 

Bagikan:
Berita Terkait