Pastikan Program Daerah Tetap Jalan, Pemkab Berau Tegaskan Sudah Punya Persiapan Matang

diterbitkan: Minggu, 30 November 2025 04:18 WITA
Wakil Bupati Berau, Gamalis

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah memberikan atensi terhadap ketidakpastian ekonomi global dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau periode 2025-2030.

Wakil Bupati Berau (Wabup) Berau Gamalis menegaskan, pihaknya telah mengantisipasi kondisi keuangan yang menantang ini. Dengan pengalaman dan jejaring politik yang dimiliki, kondisi sulit ini sudah mulai terlihat di penghujung periode pertamanya bersama Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Kendati demikian, Wabup Gamalis menegaskan bahwa Pemkab Berau telah memiliki persiapan yang matang untuk menghadapi kondisi sulit yang diproyeksikan akan terjadi ke depan. Untuk tahun 2026, APBD Berau diproyeksikan hanya Rp2,7 triliun.

Baca juga  Bupati Sri Dorong Perbankan Jadi Motor Promosi Produk UMKM Berau

“Ini sudah terbaca juga dan dibahas saat kami menyusun program di masa kampanye kemarin,” ujar Wabup Gamalis.

Nilai APBD tahunan sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga  Perkuat Budaya Literasi, Bupati Sri: SDM Adalah Aspek Paling Utama dalam Membangun Daerah

“Fokus anggaran itu diatur oleh Kementerian Keuangan, jadi tergantung dari hulunya. Kita justru khawatir kalau anggarannya dipangkas untuk akselerasi program pemerintah pusat semua,” tuturnya.

Wabup Gamalis berkaca pada pengalaman di era kepemimpinan Bupati dan Wabup Berau periode 2005-2015, Makmur dan Ahmad Rifai, yang mana pada saat itu juga pernah terjadi pemangkasan anggaran dari pusat.

Dalam situasi seperti ini, Wabup Gamalis menegaskan tidak ada jalan lain selain memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui penarikan pajak secara proporsional sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga  Bupati Sri Paparkan Potensi Pariwisata dan Perikanan Berau ke Dubes Seychelles

“Angka PAD yang maksimal diharapkan dapat digunakan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah perkampungan dan pesisir Berau. Termasuk lobi anggaran juga dilakukan untuk melanjutkan pembangunan ke pesisir Berau,” tuturnya.

Oleh karena itu, Wabup Gamalis berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi dengan menggencarkan program ekonomi kreatif dan membuka peluang usaha baru. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait