DPRD Berau Minta Pemerintah Kampung Dilibatkan Dalam Pendataan Warga Pendatang

diterbitkan: Rabu, 19 Maret 2025 03:44 WITA
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi

BERAU – DPRD Berau meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk mengoptimalkan pendataan terhadap para pendatang yang berstatus sebagau pekerja di perusahaan.

Sekretaris Komisi I DPRD Beraym Frans Lewi mengatakan untuk mempermudah proses pendataan, Disdukcapil Berau bisa menggandeng atau bekerja sama dengan aparatur kampung.

Baca juga  DPRD Berau Usulkan Dua Raperda untuk Dibahas Dalam Propemperda 2025

“Supaya proses pendataan bisa lebih mudah dilakukan. Karena para pendatang ini dari luar Berau, dan mereka kerja di perkebunan,” jelas Frans.

“Mungkin belum sempat mengurus domisilinya,” sambung dia.

Dia menambagkan, dari hasil temuannya beberapa warga pendatang tersebut belum memiliki e-KTP, sehingga sangat disayangkan jika ada program sosial yang bersangkutan tidak menerima bantuan.

Baca juga  Maratua Jazz Hendak Diambil Pemprov Kaltim, Rudi: Itu Aset Kami

“Sehingga melihat kondisi tersebut kami berencana akan memanggil Disdukcapil agar merapatkan pembahasan permasalahan pendataan warga belum maksimal bisa teratasi,” ucapnya.

Frans melanjutkan, jika dokumen kependudukan tidak segera diurus, dikhawatirkan di kemudian hari mereka tidak bisa merasakan pelayanan publik yang maksimal.

“Kalau tidak segera diurus, khawatir nanti mereka tidak bisa mendapatkan hak dalam pelayanan public. Akhirnya apa yang mereka mau tidak bisa diperoleh secara optimal,: pungkasnya. (adv)

Baca juga  DPRD Harap Bencana Daerah Bisa Teratasi dengan Optimal Jika BPBD dan Unitb Damkar Resmi Berpisah

Bagikan:
Berita Terkait