TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara) turut mengambil peran dalam pencegahan dampak buruk yang terjadi pasca banjir.
Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari penetapan status tanggap darurat dan siap siaga bencana tingkat Provinsi Kaltara yang berlaku mulai 26 Mei – 31 Desember 2025.
Kepala Dinkes Kaltara, Usman mengatakan, pasca banjir itu, hal yang perlu diwaspadai dan diantisipasi itu adalah timbulnya kejadian luar biasa (KLB), di antaranya seperti penyakit diarer.
“Semoga tidak ada. Tapi sampai sekarang belum ada laporan terkait adanya kejadian luar biasa yang timbul pasca banjir,” ujar Usman.
Kendati demikian, Usman mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi timbulnya KLB pasca bencana ini.
“Kalau kita harapannya tidak ada penyakit yang timbul sebagai dampak dari banjir ini. Terhadap hal ini, kita sudah melakukan upaya penanganan dari tingkat bawah,” tuturnya.
Sebagai bentuk langkah konkret, Dinkes Kaltara juga menurunkan tim ke beberapa tempat, salah satunya di Peso dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pastinya, semua perangkat daerah terkait harus siap untuk melakukan tindakan penanganan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing pasca penetapan status tanggap darurat dan siap siaga bencana tingkat provinsi ini.
“Upaya-upaya optimal terus kita dilakukan. Termasuk dengan menyiapkan bantuan obat-obatan,” tuturnya.
Untuk diketahui, penetapan status tanggap darurat dan siap siaga bencana tingkat Provinsi Kaltara ini sebagai tindak lanjut dari bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau baru-baru ini. (**)