Pendaftaran SMA dan SMK di Kaltara Dibagi Dua Tahap, Tahun 2025 Sudah Tak Pakai Istilah Zonasi

diterbitkan: Kamis, 29 Mei 2025 06:17 WITA
Ilustrasi SPMB tahun 2025.

TANJUNG SELOR – Pendaftaran masuk SMA dan SMK di Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 ini sudah ditetapkan.

Sekretaris Panitia SPMB SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Sutikno mengatakan, jadwal pendaftaran masuk SMA dan SMK itu pada 18-26 Juni 2025.

Dalam durasi waktu 9 hari itu dibagi menjadi dua tahap pendaftaran, dimana tahap pertama itu untuk SMA jalur prestasi, afirmasi dan mutasi, serta SMK jalur domisili dan afirmasi dengan jadwal 18-21 Juni 2025.

Baca juga  Jusmianto Diduga Terjatuh dari Kapal saat Cari Ikan di Perairan Bunyu, Basarnas Tarakan Turunkan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

“Kemudian untuk tahap kedua itu untuk SMA jalur domisili dan SMK jalur reguler. Ini pendaftarannya dibuka pada 22-26 Juni 2025,” ujarnya.

Jadwal ini ditetapkan pasca terbitnya peraturan terbaru terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 yang sekarang berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Adapun aturan baru yang menggantikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 itu adalah Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Berdasarkan aturan baru, tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi istilah zonasi.

Baca juga  DPRD Berau Ungkap Pengalihan Anggaran Difokuskan untuk Sektor Pendidikan dan Kesehatan

“Untuk peraturan yang baru ini, ada empat jalur untuk SMA, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi. Kemudian untuk SMK ada tiga jalur, yaitu reguler, domisili terdekat dan afirmasi,” katanya.

Dengan begitu, maka tahun ini sudah tidak lagi menggunakan jarak sebagai yang nomor satu untuk perhitungan seleksi masuk sekolah, tapi kembali lagi dengan melihat nilai raport.

Baca juga  Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Lima PNS Pemprov Kaltara Dipecat dan Satu Turun Jabatan

“Jadi tidak ada lagi istilah anak yang di samping sekolah pasti diterima, sehingga tidak perlu lagi belajar dan lain sebagainya. Tidak ada lagi istilah seperti itu,” sebutnya. (**)

Bagikan:
Berita Terkait