BERAU – Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat sudah berlaku di Berau. Pada 2025 ini, total anggaran yang berhasil diefisiensi mencapai Rp106 miliar. Namun anggaran tersebut dialihkan untuk sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menerangkan, pemangkasan angagran memang dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
“Kita sudah melakukan beberapa pembahasan, di awal disebutkan sekitar Rp106 miliar yang dipangkas. Tapi masih memungkinkan untuk bertambah, walaupun tidak akan sampai Rp200 miliar,” jelas Sumadi.
Dia membeberkan, ada pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp76 miliar di tahun ini. Dimana sebagian besar DAK dialokasikan untuk pembangunan jalan, sedangkan DAU yang mengalami pemangkasan mencapai Rp38 miliar.
“Jadi yang perlu dipertegas, efisiensi ini yang disasar sektor-sektor nonprioritas. Misalnya perjalanan dinas, yang pemangkasannya mencapai 50 persen,” sambungnya.
Sumadi juga menjelaskan, anggaran yang diperoleh dari hasil pemangkasan tersebut akan dialokasikan untuk mengoptimalkan program pendidikan, layanan kesehatan. Termasuk di dalamnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan pelaksanaannya akan berjalan lancar.
Dia menegaskan, dia dan rekan-rekannya di DPRD Berau akan memperkuat komitmennya untuk memastikan kebijakan bisa berjalan sesuai dengan aturan, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas. (adv)