Administrasi PPPK Tahap I Pemprov Kaltara Belum Rampung, Masih 8 Orang Belum Terbit Pertek

diterbitkan: Senin, 9 Juni 2025 12:02 WITA
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa

TANJUNG SELOR – Penyelesaian kelengkapan administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) belum rampung 100 persen.

Hingga kini, masih ada 8 orang calon PPPK hasil rekrutmen tahun 2024 itu yang belum keluar Nomor Induk PPPK-nya, karena pertimbangan teknis (pertek) yang belum keluar.

Baca juga  Pemprov Kaltara Rencana Kembali Lakukan Relaksasi Pajak, Begini Penjelasan Bappeda Kaltara

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, dari total 1.201 calon PPPK tahap I Pemprov Kaltara, 8 orang tersebut belum terbit pertek-nya.

Andi menjelaskan, penyebab belum keluarganya pertek itu karena yang bersangkutan belum melakukan peng-upload-an daftar riwayat hidup (DRH).

“Kami meminta BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk penurunan status agar yang bersangkutan bisa mengisi DRH-nya,” kata Andi.

Baca juga  Anak dan Menantu Jerumuskan Mertua jadi Kurir Narkoba 50 Kg dari Malaysia

Setelah penurunan status dilakukan oleh BKN beberapa waktu lalu, Andi menerima laboran bahwa 5 orang telah selesai, sedangkan 3 orang lainnya masih dalam proses.

Dalam hal ini, jika tidak selesai, maka calon PPPK tersebut dianggap tidak lanjut ke proses berikutnya atau dianggap mengundurkan diri.

Namun, pihaknya tetap berharap semua dapat menyelesaikan atau melengkapi kekurangan syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh calon PPPK itu. (**) 

Baca juga  SMAN 1 Peso Terendam Banjir, Disdikbud Kaltara: Kalau Belum Surut, Kita Akan Liburkan
Bagikan:
Berita Terkait