Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025-2029, Wagub Ingkong Sebut Harus Sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional

diterbitkan: Kamis, 10 April 2025 07:18 WITA
Wagub Kaltara, Ingkong Ala membuka konsultasi publik RPJMD 2025-2029.

TANJUNG SELOR – Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode tahun 2025-2029 di Tanjung Selor pada Kamis (10/4/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala yang membuka konsultasi publik itu mengatakan, konsultasi publik adalah bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD, sebagai wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kehadiran bapak dan ibu dalam konsultasi publik ini merupakan bukti nyata komitmen dan kepedulian kita terhadap pembangunan di Kalimantan Utara,” kata Ingkong.

Baca juga  Serap Aspirasi Masyarakat Pujungan, Wagub Ingkong Catat Usulan Kebutuhan Dasar hingga DOB

RPJMD merupakan peta besar perjalanan selama lima tahun ke depan. Dokumen ini bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi kompas arah pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, perencanaan daerah harus disusun secara partisipatif, terintegrasi dan sejalan dengan arah kebijakan nasional.

“Pemerintah tentunya tidak bisa berjalan seorang diri, Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan masukan dari semua pihak, mulai dari akademisi, pelaku usaha, pemuda, tokoh adat, serta elemen masyarakat sipil, agar dokumen perencanaan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kalimantan Utara,” kata Ingkong.

Baca juga  Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie Kecam Penghinaan Guru Tua

Sejalan dengan itu, Pemprov Kaltara telah menetapkan visi pembangunan daerah yang menjadi fondasi dalam penyusunan RPJMD ini, yakni ‘Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan’.

Adapun visi tersebut diturunkan dalam 8 misi strategis, yang menjadi arah kebijakan utama, yakni mewujudkan transformasi sosial yang inklusif berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, mewujudkan transformasi tata kelola yang kolaboratif dan inovatif, memantapkan supremasi hukum dan stabilitas daerah sebagai beranda depan NKRI, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, memantapkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, memantapkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan Kaltara untuk mengawal Indonesia Emas.

Baca juga  Biro SDM Polda Kaltara Gelar Supervisi Pradiktuk Bintara Dan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024

“Misi ini tidak akan tercapai tanpa kerja sama dari kita semua, sehingga forum ini bukan hanya untuk menyampaikan paparan, tetapi juga untuk mendengarkan gagasan, kritik dan saran yang membangun,” pungkasnya. (**)

 

Bagikan:
Berita Terkait