Penangkapan Oknum Polisi di Nunukan, Polda Kaltara: Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

diterbitkan: Kamis, 10 Juli 2025 10:04 WITA
Dirbinmas Polda Kaltara, Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra.

TANJUNG SELOR – Tim Mabes Polri berhasil melakukan penangkapan terhadap oknum polisi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (9/7/2025).

Salah satu dari sejumlah oknum polisi yang ditangkap kali ini diduga menduduki jabatan PS Kasar Narkoba Polres Nunukan. Ironinya, penangkapan ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus narkoba.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan yang beredar terkait hal ini, Polda Kaltara melalui Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba.

Baca juga  Kapolda Kaltara Turun Langsung Pimpin Penyisiran Lokasi Laka Speedboat di Perairan Bulungan

“Dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujar Kombes Try Handoko, Kamis (10/7/2025).

Tim dari Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri.

Kehadiran unsur Paminal dimaksudkan untuk memastikan bahwa jika dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin dan kode etik kepolisian.

Baca juga  Kejari Malinau Geledah Kantor Dishub Terkait Dugaan Korupsi Proyek Dermaga

Kombes Try menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal Polri sendiri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.

Menurutnya, arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku, baik dari masyarakat sipil maupun aparat.

Baca juga  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Polsekta Tanjung Selor Akan Dibentuk 

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan oleh Mabes Polri, sementara Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut.

Kombes Try juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (**)

Bagikan:
Berita Terkait