TANJUNG REDEB – Pelaksanaan pengibaran bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Berau berjalan khidmat dan lancar.
Pasca upacara Hari Kemerdekaan itu, Bupati Berau Sri Juniarsih melanjutkan dengan beberapa agenda lain, salah satunya menyerahkan remisi secara simbolis kepada 6 warga binaan Rutan Tanjung Redeb.
Kemudian, pada momentum ini, Bupati Sri juga memberikan ijazah ketegori paket pendidikan kepada warga binaan Rutan Tanjung Redeb.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana,” ujar Bupati Sri di Tanjung Redeb, Ahad (17/8/2025).
Harapannya, hal ini dapat memotivasi WBP untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mengikuti program pembinaan. Remisi juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial, membantu WBP mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri,” tuturnya.
Orang nomor satu di Berau ini menegaskan, semua manusia memiliki ruang untuk berubah dan kembali ke jalan yang benar. Oleh karena itu, ruang itu harus diberikan, termasuk oleh pemerintah.
Selain itu, Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis beserta Forkopimda juga turun ke jalan untuk membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.
“Ini merupakan sebuah simbol bahwa kita harus menjaga Indonesia tetap menjadi negara yang sejahtera dan semakin maju,” kata Bupati Sri. (*/adv)