Otorita IKN Pastikan Kebakaran Tower Hunian Pekerja Tak Ganggu Pembangunan IKN

diterbitkan: Jumat, 3 Oktober 2025 02:11 WITA
Kondisi gedung Hunian Pekerja Konstruksi Tower 14 usai kebakaran yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) lalu (Dok: Humas Otorita IKN)

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut kebakaran gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Satu Tower 14 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak mengganggu pembangunan IKN, calon ibu kota Indonesia.

“Kebakaran HPK IKN pada Rabu (1/10/2025) tidak menghambat pembangunan IKN,” ujar Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Troy Pantouw ketika ditanya mengenai pasca-kebakaran HPK IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.

Baca juga  Pulau Kelawasan Mulai Dibangun, Bakal jadi Pusat Suaka Orang Utan di IKN

“Seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal,” tambahnya.

Otorita IKN menyampaikan apresiasi dan penghargaan epada semua pihak yang telah bekerja cepat, sigap, dan terkoordinasi sehingga insiden kebakaran HPK Satu Tower 14 IKN dapat tertangani dengan baik.

Penghuni terdampak telah direlokasi sementara di dua lokasi hunian lain dalam kawasan HPK, yaitu Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C.

Baca juga  Pengurus Korpri Polda Kaltara Masa Bakti Tahun 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Troy mengatakan sekitar 608 orang pekerja terdampak akibat kebakaran berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.

“Estimasi kerugian material masih dalam tahap pendataan OIKN dan building management,” ucapnya.

Kerusakan signifikan akibat kebakaran pada seluruh kamar yang terletak di lantai tiga dan empat Tower 14, masing-masing sebanyak 14 kamar, antara lain kerusakan plafon, dinding, serta perabotan kamar dan sekitar kamar terdampak juga mengalami kerusakan akibat panas dan air pemadaman.

Baca juga  Kontributor Daerah Dirumahkan, IJTI Sesalkan Pemerintah Pangkas Anggaran TVRI dan RRI

Bagikan:
Berita Terkait