Ahmad Rifai Ingatkan Pentingnya Pendataan Aset Daerah, Hindari Sengketa di Masa Depan

diterbitkan: Kamis, 6 Maret 2025 08:45 WITA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai

BERAU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai mengingatkan pemerintah untuk melakukan pendataan atas asset-aset daerah. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi sengketa yang bisa terjadi di masa depan.

Ahmad Rifai menuturkan, kasus sengketa lahan antara pemerintah daerah dan pihak-pihak di luar pemerintahan masih kerap terjadi. Bahkan termasuk sengketa lahan antara pemerintah dan warganya sendiri.

Baca juga  Warga Talisayan Keluhkan Infrastruktur dan Fasilitas Pendidikan ke Subroto

“Karena pemerintah tidak punya legalitas, atau bahkan tidak mengidentifikasi asset-aset mereka dengan baik,” ucapnya.

Dia menyebut, persoalan-persoalan yang sudah terjadi itu harus bisa jadi pembelajara. Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi sengketa yang bisa muncul.

Abdul Rifai menambahkan eksekutif perlu segera mengurus legalitas seluruh aset pemerintah daerah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga  Tak Cuma Sahkan APBD 2026, Paripurna DPRD Berau Juga Merevisi Peraturan Pajak Daerah

“Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain, masalah bisa muncul jika ada masyarakat yang bermukim di atas tanah milik pemerintah,” jelasnya.

Ahmad Rifai menegaskan, jika persoalan legalitas terus dibiarkan tanpa penyelesaian, maka peluang oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengklaim lahan yang bukan miliknya semakin besar.

“Kami berharap masalah ini segera diprioritaskan, supaya seluruh aset pemerintah daerah yang berkaitan dengan lahan memiliki legalitas yang jelas,” tambahnya.

Baca juga  DPRD Tegaskan Pembukaan Lahan Perkebunan Harus Sesuai Aturan

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengingatkan instansi terkait untuk segera menyusun skala prioritas dalam penyusunan anggaran, agar pengurusan legalitas aset tidak terhambat masalah anggaran.

“Harus lebih diperhatikan. Jangan sampai ada sekolah yang diboikot hanya karena sengketa lahan,”pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait