NUSANTARA TERKINI – Para hakim tinggi dari berbagai daerah mulai memantau kesiapan infrastruktur hukum di Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini menjadi sinyal kuat persiapan perpindahan kekuasaan kehakiman ke pusat pemerintahan baru tersebut.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Albertina Ho pada Jumat (1/5/2026). Kehadiran para penegak hukum ini disambut langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di sejumlah titik strategis.
Sejumlah pejabat hukum yang hadir berasal dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung serta Daerah Khusus Jakarta. Mereka meninjau langsung progres pembangunan fisik yang kini mulai menunjukkan wujud aslinya.
Progres Pembangunan di Luar Ekspektasi
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Albertina Ho mengaku terkejut melihat perkembangan pesat di kawasan inti pemerintahan. Menurutnya kualitas bangunan dan penjagaan lingkungan di Nusantara sangat luar biasa.
Ia menyatakan bahwa kondisi lapangan saat ini jauh melampaui bayangan sebelumnya. Transformasi kawasan yang sangat cepat dinilai sebagai pencapaian yang patut diapresiasi oleh instansi yudikatif.
“Satu hal yang sangat luar biasa, yang kami saksikan di sini. Betul-betul di luar ekspektasi kami, tidak bisa kami bayangkan IKN ini sebelumnya,” tutur Albertina.
Penanaman Pohon di Plaza Yudikatif
Selain meninjau bangunan, para hakim juga melakukan aksi simbolis berupa penanaman pohon di area Plaza Yudikatif. Langkah ini dilakukan sebagai komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan di Ibu Kota Nusantara.
Jenis pohon yang ditanam meliputi bungur, nyamplung, dan tanjung untuk memperkuat ekosistem kawasan. Otorita IKN memastikan area perkantoran akan dalam kondisi hijau sebelum digunakan secara resmi.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Asnawati Safitri menjelaskan penanaman ini adalah spirit keadilan lingkungan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari konsep pembangunan kota hutan.
“Mohon izin sebelum bapak ibu berkantor di sini, kami izin untuk hijaukan dulu kawasan ini,” pungkas Myrna.






