BERAU – Pada tahun 2025 ini, Pemkab Berau mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Berdasarkan informasi yang diterima, Pemkab Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Berau mengalokasikan Rp54 miliar untuk menuntaskan proyek pemasangan LPJU.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau mengingatkan agar Pemkab Berau tidak hanya sebatas melakukan pengadaan atau pemasangan LPJU baru. Namun, LPJU yang sudah ada menurutnya juga perlu mendapatkan perhatian. Sehingga lampu-lampu yang sudah dipasang bisa panjang umur, dan tidak lekas rusak.
“Jangan terus-terusan pasang baru, tapi yang sudah ada dibiarkan tanpa perawatan. Ujung-ujungnya rusak, dan kembali melakukan pemasangan lagi,” terang Sumadi.
Dia juga meminta Pemkab Berau untuk bisa lebih massif dalam melakukan pendataan. Ruas-ruas jalan yang sudah terpasangi LPJU, dan yang belum harus ada datanya. Dengan begitu, dalam penyusunan rancangan program tidak terjadi tumpeng tindih.
Sumadi meyakini, pendataan yang optimal dan perawatan yang maksimal akan meringankan beban APBD dalam urusan lampu jalan. Karena, pemasangan LPJU membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Penting untuk diingat, penggunaan anggaran itu harus efektif dan efisien. Karena yang diurus tidak cuma LPJU saja, ada program-program lain yang juga perlu dibiayai,” tambahnya.
Selain itu, dia meminta kepada Pemkab Berau untuk memprioritaskan ruas jalan yang belum terpasangi tiang maupun LPJU. Menurutnya kondisi jalan yang gelap akan tidak ramah bagi masyarakat pengguna jalan.
“Gelap itu meningkatkan potensi bahaya, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga potensi tindakan kriminal,” pungkasnya. (adv)






