BERAU – Bayi perempuan yang ditemukan terbungkus sarung di poros jalan Sambaliung-Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih menjadi misteri. Polsek Tabalar dan Polsek Sambaliung masih menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh Saridah (28), seorang warga yang sedang berkendara dari Labanan, Kecamatan Teluk Bayur menuju Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan. “Saksi beristirahat dan cuci muka di air mengalir yang ada di poros Km 75 Sambaliung- Tabalar, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, bersama anaknya yang berumur 4 tahun,” kata Amin, Kamis (22/2).
Saat beristirahat, saksi mendengar suara tangisan bayi dan mencari sumber suara itu. Ia menemukan sebuah sarung yang berlumuran darah. Setelah dibuka, ternyata ada seorang bayi beserta ari-arinya di dalamnya. “Saksi langsung mengambil sarung bali miliknya untuk mengganti sarung yang menungkus bayi tersebut,” ujar Amin.
Saksi kemudian membawa bayi perempuan itu menuju Kampung Harapan Maju di Kecamatan Tabalar menggunakan sepeda motor. Di sana, ia bertemu dengan IF, yang lalu memanggil bidan DE untuk memotong ari-ari bayi tersebut. “Bidan DE menyarankan saksi agar membawa bayi itu ke Puskesmas Tubaan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” tutur Amin.
Setelah itu, saksi melaporkan temuan bayi itu ke Polsek Tabalar. Anggota polisi langsung menuju lokasi penemuan bayi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, mereka tidak menemukan sarung yang berlumuran darah yang dikatakan oleh saksi. “Saksi dibawa anggota Polsek Tabalar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Amin.
Amin mengatakan, karena lokasi penemuan bayi masuk wilayah Sambaliung, maka penyelidikan dilakukan bersama dengan Polsek Sambaliung. Ia berharap, pelaku pembuangan bayi bisa segera terungkap dan ditangkap. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini,” pungkasnya.