Emak Emak Gunung Tabur Nekat Jual Sabu, Eh Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

diterbitkan: Selasa, 3 Maret 2026 04:58 WITA
Foto: Barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku.

NUSANTARA TERKINI – Nasib tragis menimpa seorang perempuan paruh baya di Kelurahan Gunung Tabur pada akhir pekan lalu. Niat hati mencari jalan pintas untuk kebutuhan ekonomi ia justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum pada Sabtu (28/2/26) lalu.

Perempuan berinisial HA itu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Berau karena diduga kuat menjadi bandar narkotika. Ia kini harus menelan pil pahit bersiap merayakan bulan suci Ramadan hingga Idulfitri di balik jeruji besi.

Kasat Resnarkoba Polres Berau Agus Priyanto menjelaskan penangkapan ini bermula dari keresahan warga sekitar. Polisi bergerak cepat menyisir lokasi setelah mendapat laporan adanya transaksi barang haram di kawasan tersebut.

Baca juga  Gempa 3,2 Magnitudo Guncang Berau, BMKG Pantau Kemungkinan Adanya Gempa Susulan

Petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial FDA terlebih dahulu di lokasi kejadian pada sore hari. Pria tersebut kemudian bernyanyi dan menunjuk HA sebagai sosok yang menyimpan barang haram itu.

“Mengamankan seorang pria berinisial FDA selanjutnya mengamankan HA,” ujarnya.

Puluhan Paket Siap Edar

Penggeledahan rumah pelaku yang disaksikan langsung oleh warga setempat membuahkan hasil mengejutkan. Polisi berhasil menemukan 32 bungkus kecil kristal memabukkan beserta plastik klip dan sebuah telepon genggam.

Baca juga  Jadi Garda Terdepan Penurunan Stunting, Insentif Kader Posyandu di Berau Akan Dinaikkan Lagi

Seluruh barang bukti dengan total berat lebih dari 37 gram itu langsung disita petugas. Tersangka wanita berusia 48 tahun itu pun digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polres Berau,” terang Agus.

Tergiur Cuan Instan

Hasil interogasi mengungkap motif klasik di balik nekatnya perempuan tersebut terjun ke bisnis gelap. Tersangka mengaku terdesak kebutuhan finansial sehingga tergiur meraup keuntungan besar dalam waktu singkat.

Baca juga  Apresiasi Dukungan Satgas TMMD di Berau, Bupati Sri: Program Ini Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat

“Ingin memperbaiki ekonomi dengan cara yang salah,” paparnya.

Aparat kepolisian kini tengah memburu dalang utama yang menyuplai puluhan gram serbuk memabukkan tersebut kepada tersangka. Mengingat barang bukti melebihi batas lima gram perempuan ini dipastikan berperan sebagai bandar atau pengedar.

Pelaku kini dijerat dengan undang undang narkotika yang membawa sanksi pidana sangat berat. Mimpi memperbaiki ekonomi keluarga kini pupus berganti bayang kelam menghabiskan sisa umur di penjara.

“HA terancam hukuman seumur hidup,” pungkasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait