NUSANTARA TERKINI – Sebuah babak sejarah panjang dalam lanskap industri ekstraktif batu bara di Kabupaten Berau bersiap menemui peluit akhir.
Raksasa kontraktor pertambangan nasional, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), dipastikan bakal menyudahi seluruh rangkaian operasional mereka dan memilih melakukan closing project (penutupan proyek) di kawasan PT Berau Coal Jobsite Lati pada Agustus 2026 mendatang.
Langkah korporasi ini menandai runtuhnya dominasi operasional PT BUMA yang telah menancapkan kukunya selama hampir tiga dekade atau kurang lebih 28 tahun di Bumi Batiwakkal.
Berakhirnya masa kerja salah satu pilar utama penggerak ekonomi hulu di Kelurahan Gunung Tabur ini dipastikan membawa efek domino besar pada peta ketenagakerjaan daerah.
Surat Pamit yang Menjadi Viral
Kabar mengejutkan mengenai berhentinya aktivitas salah satu pemegang konsesi kerja terbesar di Berau ini mencuat ke publik setelah surat pemberitahuan resmi internal perusahaan bocor dan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Surat bernomor resmi yang ditandatangani langsung oleh Project Manager BUMA, Agung Indriatmoko, tertanggal 11 Mei 2026 tersebut ditujukan kepada pihak Kelurahan Gunung Tabur.
Isinya menegaskan lembar kalender kerja perusahaan yang akan diselesaikan secara total dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
Dalam lembar maklumat tersebut, manajemen menjelaskan bahwa kemitraan dan operasional yang telah dirajut sejak era akhir tahun 1990-an di Jobsite Lati tersebut sudah berada di penghujung jalan.
“Akibat dari penutupan proyek tersebut perusahaan akan melakukan proses mutasi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” bunyi petikan keterbukaan informasi dalam surat yang ditandatangani Agung Indriatmoko tersebut.
Meski harus menyudahi riwayat panjang operasionalnya, manajemen PT BUMA berkomitmen tidak akan angkat kaki begitu saja.
Pihak korporasi memastikan seluruh hak-hak normatif finansial bagi para pekerja yang terdampak kebijakan penutupan ini akan dituntaskan secara penuh, mengacu pada regulasi ketenagakerjaan pemerintah serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengikat antara buruh dan manajemen.
Ratusan Karyawan Mulai Ajukan JKP
Langkah pamitnya PT BUMA dari salah satu kantong batu bara terbesar di Berau ini juga dikonfirmasi langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau.
Otoritas ketenagakerjaan setempat bahkan melaporkan saat ini koridor kantor mereka mulai diserbu oleh ratusan buruh tambang eks-BUMA yang hendak mencairkan bantalan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony Perianda, membenarkan bahwa gelombang pengurangan hubungan kerja ini sejatinya telah dikoordinasikan secara bertahap oleh perusahaan sejak pertengahan tahun 2025 lalu demi mereduksi guncangan hubungan industrial.
“Untuk Jobsite Lati ada 396 orang yang sudah mengurus JKP. Sementara di Binungan-Suaran ada 38 orang yang sudah tercatat setelah PHK dan 260 orang lainnya mulai mengurus,” rinci Sony, Jumat (22/5/2026).
Hingga triwulan kedua tahun ini, total berkas pengajuan JKP yang masuk ke meja dinas telah mencapai angka 694 pekerja. Kendati demikian, angka ini diprediksi kuat bakal terus membengkak mengingat total basis massa pekerja PT BUMA di seluruh site Berau berjumlah ribuan orang.
Sejauh ini, Disnakertrans mengapresiasi kondusifnya proses closing project ini. Belum ada riwayat konflik horizontal maupun aksi demonstrasi yang dilaporkan dari lingkar serikat pekerja.
Hal ini terjadi lantaran para buruh dinilai mafhum atas kondisi korporasi dan masa kontrak kerja yang telah habis, sepanjang kompensasi pesangon dibayarkan jujur sesuai regulasi baku.(*)






