BKD Kaltara Buka Ruang untuk ASN Lanjutkan Pendidikan hingga Ikut Pelatihan Kompetensi

diterbitkan: Minggu, 21 Desember 2025 08:46 WITA
PPPK Pemprov Kaltara saat penyerahan SK pengangkatan beberapa waktu lalu. (Foto: Zuhri/NT)

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi, ada tiga aspek utama yang harus menjadi fokus penguatan, yakni kelembagaan organisasi, ketatalaksanaan dan kualitas SDM.

Baca juga  Evaluasi WFA Tiap Jumat, Gubernur Kaltara Ingatkan ASN untuk HP Tetap Aktif

“Sebagai bagian dari penguatan kualitas SDM, BKD Kaltara membuka ruang seluas-luasnya bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pelatihan kompetensi,” ujar Andi Amriampa.

Andi Amriampa mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mencetak ASN yang profesional, inovatif dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Meski dihadapkan dengan keterbatasan jumlah ASN, namun Pemprov Kaltara tetap memilih strategi peningkatan kualitas dibandingkan sekadar kuantitas.

Baca juga  Jelang Ramadan, Disperindagkop Kaltara Gelar Pasar Murah di Tanjung Selor

Tak hanya itu, penyederhanaan birokrasi juga dilakukan melalui penataan struktur organisasi, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, serta penyesuaian sistem kerja.

“Proses ini dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah,” katanya.

Selain itu, ASN Pemprov Kaltara juga didorong untuk menguasai empat kemampuan dasar, yakni pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan life and career skills, kemampuan belajar dan berinovasi, serta keterampilan komunikasi yang efektif.

Baca juga  Angka Putus Sekolah di Pelosok Berau jadi Perhatian DPRD Berau, Pemkab Diminta Segera Lakukan Penanganan

Pada prinsipnya, pihaknya mendorong penyederhanaan birokrasi dengan memangkas rantai prosedur yang panjang. Ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, responsif dan berorientasi pada hasil. (**)

Bagikan:
Berita Terkait