BKD Kaltara Buka Ruang untuk ASN Lanjutkan Pendidikan hingga Ikut Pelatihan Kompetensi

diterbitkan: Minggu, 21 Desember 2025 08:46 WITA
ASN Pemprov Kaltara diberikan ruang untuk meningkatkan kualitas.

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi, ada tiga aspek utama yang harus menjadi fokus penguatan, yakni kelembagaan organisasi, ketatalaksanaan dan kualitas SDM.

Baca juga  Pemprov Kaltara Rencana Kembali Lakukan Relaksasi Pajak, Begini Penjelasan Bappeda Kaltara

“Sebagai bagian dari penguatan kualitas SDM, BKD Kaltara membuka ruang seluas-luasnya bagi ASN untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pelatihan kompetensi,” ujar Andi Amriampa.

Andi Amriampa mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mencetak ASN yang profesional, inovatif dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Meski dihadapkan dengan keterbatasan jumlah ASN, namun Pemprov Kaltara tetap memilih strategi peningkatan kualitas dibandingkan sekadar kuantitas.

Baca juga  Tinjau SPN Polda Kaltara, Kapolda Djati Ingin Pastikan Proses Pendidikan Berjalan Baik

Tak hanya itu, penyederhanaan birokrasi juga dilakukan melalui penataan struktur organisasi, penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, serta penyesuaian sistem kerja.

“Proses ini dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah,” katanya.

Selain itu, ASN Pemprov Kaltara juga didorong untuk menguasai empat kemampuan dasar, yakni pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan life and career skills, kemampuan belajar dan berinovasi, serta keterampilan komunikasi yang efektif.

Baca juga  Gubernur Zainal Ajak Stakeholder Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Kaltara

Pada prinsipnya, pihaknya mendorong penyederhanaan birokrasi dengan memangkas rantai prosedur yang panjang. Ini dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang cepat, responsif dan berorientasi pada hasil. (**)

Bagikan:
Berita Terkait