Jadi Tersangka Kejagung, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tercatat Punya Kekayaan Rp 9 Miliar Tanpa Utang

diterbitkan: Rabu, 3 Juni 2026 10:49 WITA
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

NUSANTARA TERKINI – Langkah agresif Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas indikasi rasuah di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) menempatkan sang mantan nahkoda, Dadan Hindayana, ke dalam jeruji besi.

Dadan resmi ditahan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026), menyusul pemeriksaan maraton yang dilakukan di gedung bundar.

Aparatur hukum tidak bergerak sendiri; seiring mencuatnya status tersangka, perhatian publik seketika bergeser pada rekam jejak finansial dan isi pundi-pundi kemakmuran sang pejabat.

Dikutip dari Beritasatu.com, berdasarkan penelusuran dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Dadan Hindayana tercatat menguasai total kekayaan bersih yang cukup fantastis, yakni menyentuh angka Rp 9.022.400.000 atau sekitar Rp 9,02 miliar.

Hal yang paling menyita perhatian dari laporan finansial tersebut adalah status liabilitasnya. Dadan tercatat bersih dari segala bentuk pinjaman keuangan, sehingga seluruh aset yang dilaporkannya murni menjadi nilai kekayaan bersih tanpa potongan utang sepeser pun.

Baca juga  Bukan Sekadar Makan Gratis, MBG Diklaim Jadi Kunci Hidupnya Ekonomi 165 Juta Petani

Properti Mewah di Bogor Mendominasi Aset

Melongok struktur kekayaan yang dilaporkan, sektor properti menjadi tulang punggung utama penyokong tingginya nilai aset Dadan. Mantan Kepala BGN ini menaruh sebagian besar investasinya pada kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah strategis Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat.

Nilai investasi tanah dan bangunan miliknya ditaksir mencapai Rp 5,9 miliar yang terbagi ke dalam dua aset utama:

  • Tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² di Kabupaten/Kota Bogor yang diklaim dari hasil sendiri dengan nilai taksiran Rp 2.000.000.000.
  • Tanah kososng seluas 495 m² yang juga berlokasi di Kabupaten/Kota Bogor dengan nilai valuasi pasar menembus Rp 3.900.000.000.

Isi Garasi: Koleksi Tiga Mobil Jepang Bernilai Miliaran

Selain kepemilikan properti di Kota Hujan, hobi otomotif atau kebutuhan mobilitas tinggi Dadan tercermin dari isi garasi pribadinya. Dalam dokumen LHKPN, ia tercatat memiliki tiga unit armada kendaraan roda empat dengan total nilai investasi mesin mencapai Rp 1.400.000.000.

Baca juga  Program Makan Bergizi Gratis Punya Tantangan Tersendiri, Siswa SLB Perlu Menu Khusus

Uniknya, seluruh koleksi mobil Dadan merupakan rakitan pabrikan Jepang dengan tahun lansiran yang relatif sangat baru, di antaranya:

  1. Mobil Mazda CX-5 (Tahun 2023): SUV premium berdesain Kodo ini dilaporkan memiliki nilai pasar sebesar Rp 675.000.000.
  2. Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T (Tahun 2023): Crossover lincah yang ditaksir memiliki harga pasaran Rp 395.000.000.
  3. Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT (Tahun 2024): Model teranyar dari Honda yang dilaporkan bernilai Rp 330.000.000.

Likuiditas Tinggi, Kas Tebal Rp 1,4 Miliar

Dadan Hindayana juga dikenal memiliki tingkat likuiditas keuangan yang sangat sehat. Di luar kepemilikan aset bergerak berupa perhiasan atau logam mulia (harta bergerak lainnya) senilai Rp 322.400.000, ia menggenggam aset likuid dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp 1.400.000.000. Sektor keuangan yang kosong dari instrumen investasi hanyalah kategori surat berharga.

Baca juga  Zainal Terus Jajaki Parpol untuk Dukungan Maju di Pilkada Kaltara 2024

Gaya hidup dan kepemilikan aset miliaran tanpa utang ini kini berada di bawah pengawasan ketat dan menjadi bahan analisis penyidik Kejagung.

Pihak Jampidsus tengah mendalami apakah struktur kekayaan yang melimpah ini murni berasal dari pendapatan legal dan hasil usaha mandiri, ataukah terdapat rembesan dana dari proyek makro di Badan Gizi Nasional.

Penahanan Dadan Hindayana sendiri tidak berdiri tunggal. Kejagung turut menyeret dan menahan dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dalam operasi pararel yang diikuti dengan penggeledahan mendalam kantor pusat BGN di Jakarta Pusat demi mengamankan sejumlah dokumen krusial terkait pengelolaan keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).(*)

Bagikan:
Berita Terkait