TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus memperkuat kemitraan dengan PT Taspen (Persero).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara, khususnya melalui penguatan jaminan sosial dan kepastian hak kepegawaian.
“Penguatan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN memperoleh perlindungan menyeluruh selama masa pengabdian hingga memasuki masa purna tugas,” kata Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa.
Ia mengatakan, kemitraan dengan PT Taspen memang sudah lama dilakukan dalam pengelolaan jaminan sosial ASN. Jadi yang dilakukan saat ini adalah memperkuat koordinasi agar hak-hak ASN dapat benar-benar terlindungi.
Apa yang dilakukan ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan keuangan negara yang mengatur koordinasi antar penyelenggara jaminan sosial. Dalam skema ini, PT Taspen berperan sebagai penyelenggara jaminan kecelakaan kerja bagi ASN.
Perlindungan ini tidak hanya berlaku saat ASN aktif bekerja, namun juga mencakup jaminan hari tua dan pensiun sehingga ASN dapat menjalankan tugas dengan rasa aman tanpa khawatir, baik terhadap risiko kerja maupun masa depan setelah purna tugas.
“Jadi tidak perlu ragu, karena iuran jaminan sosial yang dipotong dari gaji itu akan kembali dalam bentuk perlindungan ketika dibutuhkan,” pungkasnya. (**)






