Kukar Bakal Lantik Ribuan P3K, Berkas Masih dalam Proses di BKN

diterbitkan: Selasa, 7 Oktober 2025 02:52 WITA
Ilustrasi

KUTAI KARTANEGARA – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempersiapkan proses pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hingga saat ini, proses pelantikan P3K tahap II masih dalam proses persiapan SK di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip mengatakan total peserta yang lolos pada tahap II mencapai 1.389 orang yang terdiri dari tenaga teknis 1.245, guru 78 dan 66 tenaga kesehatan.

Baca juga  Pemkab Berau Komitmen Siapkan ASN yang Profesional, Adaptif dan Berintegritas

“Alhamdulillah, semua pertimbangan teknis dari BKN sudah keluar. Jadi tinggal menunggu SK saja,” terangnya.

Pelantikan P3K tahap II ini merupakan pegawai yang masuk dalam kategori R3. Kategori tersebut mencakup peserta yang tidak lulus pada proses perangkingan tahap pertama P3K. Mereka kemudian dimasukkan ke dalam kelompok R3 dan tetap bekerja sebagai tenaga penuh waktu.

Baca juga  Kukar Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Sekda Sebut Tak Akan ada Pejabat Sementara untuk Bupati

Sementara itu, untuk tenaga paruh waktu masuk dalam kategori R4. Selain itu, untuk formasi tenaga paruh waktu masuk dalam kategori R4 di luar dari data 1.389 jumlahnya mencapai 490 orang.

Dari total tersebut, delapan berkas masih perlu diperbaiki, sementara sekitar 75 persen lainnya tengah dalam proses verifikasi. Sisanya masih menunggu pengaturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga  APBD Kukar Diproyeksikan Hanya Rp7,35 Triliun di 2026, Merosot Tajam Dibanding Tahun Ini

Tahapan berikutnya adalah penerbitan SK. Setelah semua berkas diperbaiki dan mendapat persetujuan dari BKN, hasilnya akan dilaporkan kepada Asisten Daerah dan kemudian disampaikan kepada Bupati Kukar untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Bagikan:
Berita Terkait