Bukan Koperasi Biasa, Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pegawai BUMN

diterbitkan: Minggu, 19 April 2026 11:11 WITA
Kopdes Merah Putih Berau
Gedung Kopdes Merah Putih di Kampung Sukan yang sudah rampung dibangun tapi belum bisa dioperasikan. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah resmi meluncurkan rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menariknya, para manajer yang terpilih nantinya tidak langsung dilepas ke desa, melainkan akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema kontrak kerja tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa puluhan ribu manajer ini akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa awal tugas mereka.

Langkah ini diambil untuk memastikan standarisasi manajemen sebelum mereka mengelola koperasi secara mandiri.

“Setelah dinyatakan lolos, mereka akan dimatangkan dulu selama dua tahun di BUMN. Jika proses serah terimanya tepat setelah dua tahun, baru mereka akan sepenuhnya mengelola Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli.

Baca juga  Momen Buka Puasa Prabowo Diskusikan Geopolitik Bersama Ulama

Mengapa Harus Status BUMN?

Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Tedi Bharata, mengungkapkan bahwa penempatan di bawah entitas perusahaan pelat merah bertujuan untuk memberikan pembinaan intensif dan penguatan kapasitas.

Para manajer akan diberikan paparan langsung terhadap ekosistem bisnis yang luas, mulai dari distribusi pupuk dan LPG hingga pengelolaan hasil bumi.

Status pegawai BUMN ini bersifat sementara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama 24 bulan.

Baca juga  Temuan di Pendidikan Akpol 2025, Lemdiklat Polri Ungkap 4 Peserta Pakai Joki Saat Ujian

Selama periode ini, mereka akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan profesional guna meningkatkan kemampuan manajerial dan bisnis.

“Dua tahun ini seperti di-drill. Ada Agrinas yang memberikan training dan bantuan, sehingga ke depannya mereka bisa mengembangkan koperasi ini dengan pondasi yang kuat,” jelas Tedi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.

Dicari Karakter Entrepreneur

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun menyandang status karyawan BUMN, para manajer diharapkan memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) yang tinggi.

Mereka didorong untuk tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu bertindak lincah dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.

Baca juga  Gubernur Zainal Paparkan Potensi Industri hingga Wisata Budaya Kaltara di Seminar Nasional

Namun, posisi nyaman sebagai pegawai BUMN ini tidak datang tanpa tantangan. Pihak kementerian menekankan bahwa keberlanjutan kontrak sangat bergantung pada kinerja masing-masing individu.

“Kalau kinerjanya kurang, ya mohon maaf sepertinya tidak bisa lanjut. Kinerja adalah penentu utama,” tegas Tedi.

Pendaftaran untuk posisi bergengsi ini dilakukan secara daring melalui portal resmi https://phtc.panselnas.go.id dan akan ditutup pada 24 April 2026. Program ini terbuka bagi lulusan D-3 hingga S-1 dari semua jurusan dengan usia maksimal 35 tahun.(Maulana/NT)

Bagikan:
Berita Terkait