Bupati Berau Hadiri Pertemuan Terbatas Apkasi dan Komisi II DPR RI

diterbitkan: Jumat, 22 Agustus 2025 08:37 WITA
Bupati Berau, Sri Juniarsih saat menghadiri pertemuan Apkasi dengan Komisi II DPR RI.

TANJUNG REDEB – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan pertemuan terbatas bersama dengan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam pertemuan itu, hadir Bupati Berau, Sri Juniarsih sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun pertemuan yang dipimpin Ketua Apkasi, Bursah Zarnubi ini membahas berbagai tantangan yang kini dihadapi pemerintah daerah, mulai dari kemandirian fiskal daerah hingga kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga  Pemkab dan DPRD Berau Sepakati RPJMD 2025-2029

“Banyak hal yang menjadi diskusi untuk ditindaklanjuti Apkasi ke pemerintah pusat melalui dukungan DPR, khususnya Komisi II,” ujar Bupati Sri.

Apa yang menjadi masukan dari para kepala daerah dan arahan dari Ketua Komisi II DPR RI pada pertemuan ini tentu menjadi harapan bersama agar tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Baca juga  Berau Siap Laksanakan Musdes Koperasi Merah Putih, Wabup Gamalis Minta Penguatan dari Pusat

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan menciptakan kapasitas fiskal yang terbaik bagi daerah.

Berdasarkan data, baru beberapa daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota di Indonesia ini dengan fiskal yang kuat, yakni daerah dengan PAD lebih besar dari transfer pusat.

Tentu, kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pengelolaan barang milik daerah.

Baca juga  Koperasi Merah Putih Miliki Peluang Akses Modal dari Himbara, Bupati Sri: Ini Peluang

Pastinya, dengan kapasitas fiskal yang memadai, secara otomatis itu akan dapat mendukung program strategis dalam memperkuat posisi daerah pada jejaring ekonomi nasional dan daerah.

“Pemerintah daerah bisa mengoptimalkan keberadaan perusahaan milik daerah dalam mengelola potensi daerah yang akan menjadi sumber PAD,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait