Detik-detik Jajaran Polairud Polda Kaltara Bongkar Peredaran 5 Kilogram Sabu Asal Malaysia

diterbitkan: Rabu, 7 Februari 2024 11:23 WITA

FOTO Press release pengungkapan lima kilogram sabu oleh Direktorat Polairud Polda Kaltara. (Humas Polda Kaltara)

TARAKAN – Jajaran Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil melakukan pengungkapan narkotika jenis sabu di Perairan Juata Laut, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam rilis ke redaksi mengatakan, pengungkapan sabu itu berawal pada Minggu 4 Januari 2023, sekira pukul 05.30 wita, Unit Seksi Intel Perairan (Siintelair) Ditpolairud Polda Kaltara mendapatkan informasi akan adanya barang berupa narkotika jenis sabu yang akan dibawa dari Tawau, Malaysia menuju Kota Tarakan, Rabu (7/2/2024)

Baca juga  Polda Kaltara Ikuti Anev Quick Wins Presisi TW IV 2023 dan Sosialisasi Program Beyond Trust Presisi TW I 2024

Personel Unit Siintelair Polairud Polda Kaltara selanjutnya melakukan patroli dan pemantauan di sekitar Perairan Juata Laut, Kota Tarakan.

Selanjutnya, personel Polairud Polda Kaltara melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dengan membawa satu buah karung.

Personel Unit Siintelair Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki-laki yang berinisial MY.

Hasilnya, polisi menemukan satu buah karung yang berisikan kardus.

Baca juga  Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 6 Kg Sabu, Cek Kronologi Lengkap

Di dalamnya, terdapat lima bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, juga terdapat satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rokok yang ada di dalam tas berwarna hitam milik terlapor.

Selanjutnya, terlapor diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk proses lebih lanjut.

Dalam pengungkapan itu, personel Polairud Polda Kaltara menyita barang bukti berupa lima bungkus narkotika jenis sabu seberat ± 5 kg.

Baca juga  Oknum Wartawan Miliki Sabu 87 Gram Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau

Personel Polairud Polda Kaltara juga sita satu unit handphone merk Oppo warna ungu, satu buah tas warna hitam, satu bungkus kecil narkotika jenis sabu, dan satu bungkus rokok. (Rls)

Bagikan:
Berita Terkait