Detik-detik Tim Patroli Gabungan Lantamal XIII Amankan Terduga Pelaku Illegal Fishing

diterbitkan: Kamis, 22 Februari 2024 11:34 WITA

FOTO Suasana saat patroli gabungan Lantamal XIII amankan terduga pelaku illegal fishing. (Dispen Lantamal XIII)

TARAKAN – Berada di laut selama 3 hari, Tim Patroli Gabungan (Pos TNI AL Maratua Lantamal XIII, Polsek Maratua dan Lembaga Peduli Penyu/Malipe) berhasil membekuk pelaku illegal fishing menggunakan bom ikan.

Lokasinya, di Karang Dangalahan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (22/02).

Peristiwa bermula saat Tim Patroli Gabungan melaksanakan patroli ke Pulau Belambangan dan Pulau Sambit, Berau pada hari Selasa, 20 Februari hingga hari Rabu 21 Februari 2024.

Baca juga  Putusan PT DKI Tambah Masa Tahanan SYL 12 Tahun

Kemudian pada hari Kamis (22/02) Tim Patroli Gabungan selesai melaksanakan patroli dan akan kembali ke Pulau Maratua melalui jalur Pulau Balikukup.

Saat menuju Pulau Balikukup di sekitar Karang Dangalahan Tim Patroli Gabungan menyinggahi kapal yang sedang beraktivitas memancing untuk menanyakan sekitar kegiatannya.

Kemudian nelayan yang sedang memancing tersebut menyampaikan kepada Tim Patroli Gabungan bahwa di sekitar daerah tersebut sering terjadi pengeboman ikan.

Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan, sehingga Tim Patroli Gabungan dengan sigap dan cepat menuju ke arah suara ledakan.

Baca juga  Hebat! Bulungan Peroleh Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas KPK 2 Tahun Beruntun

Pada akhirnya, Tim Patroli Gabungan melihat 1 kapal domfeng yang sedang melaksanakan aktivitas.

Terlihat juga seorang dari awak kapal tersebut keluar dari dalam air dengan bantuan alat kompresor.

Sehingga pada saat itu Tim Patroli Gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 pelaku beserta kapal yang digunakan.

Hasilnya, ditemukan beberapa alat untuk melakukan pengeboman ikan, berupa pupuk campuran bom, locis (sumbu ledak), kompresor dan botol bir kosong yang diduga digunakan untuk tempat bom ikan.

Baca juga  Buntut Dugaan Keracunan Massal di PT SMJ, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selanjutnya Tim Patroli Gabungan mengamankan tersangka dan barang bukti menuju Polsek Biduk-biduk untuk langkah penanganan lebih lanjut.

Dalam kesempatan berbeda Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M. Tr.Opsla., CHRMP., CFrA., memerintahkan seluruh Prajurit Lantamal XIII serta jajaran agar selalu melaksanakan patroli secara optimal dan masif.

Termasuk jajaran Lantamal XIII diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dari segala bentuk pelanggaran hukum di perairan wilayah kerja Lantamal XIII Tarakan. (Rls)

Bagikan:
Berita Terkait