SAMARINDA – Konflik sengketa lahan di jalur Ringroad IV Samarinda kembali memanas hingga berujung pada tindak kekerasan brutal. Seorang warga bernama Padi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang tidak dikenal saat mempertahankan tanah warisannya.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan Batu Besaung, Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara. Insiden pecah pada Kamis (12/02/2026) siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Masalah ini bermula saat petugas surveyor hendak melakukan pengukuran di lahan yang diklaim milik keluarga korban. Padi berusaha menghalangi aktivitas tersebut karena merasa tanah itu adalah hak miliknya yang belum tuntas diselesaikan.
Dikeroyok Hingga Diancam akan Ditikam
Penolakan korban direspons dengan emosi oleh pihak lawan yang membawa massa. Kuasa hukum korban, Mochammad Ambarokhim menyebut kliennya mengalami penganiayaan berat di lokasi kejadian.
Ambarokhim menjelaskan bahwa kliennya dipukul hingga mendapat ancaman serangan senjata tajam karena melarang pengukuran tanah tersebut.
“Klien kami dipukul, diinjak, diparang, diancam ditikam,” tegas Ambarokhim.
Sebelum insiden ini, sengketa lahan Ringroad IV sempat diadukan ke DPRD Kaltim terkait dugaan salah bayar oleh pemerintah. Namun persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga memicu bentrokan fisik di lapangan.
Dugaan Pembiaran Aparat
Pihak kuasa hukum sangat menyayangkan insiden ini terjadi di hadapan sejumlah pihak keamanan. Ambarokhim menduga ada unsur pembiaran karena tidak ada upaya melerai saat pengeroyokan berlangsung.
Atas kejadian ini, tim kuasa hukum berencana membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi. Mereka akan segera melapor ke Polda Kalimantan Timur agar para pelaku segera ditindak tegas.
“Klien kami saat ini keberatan dan akan melaporkan ke Polda Kalimantan Timur untuk proses yang lebih lanjut,” pungkasnya.(*)





