Dihubungi Via Telepon, Perusahaan Tegaskan Siap Bangun Fender Jembatan Mahakam Usai Ditabrak

diterbitkan: Kamis, 17 April 2025 05:12 WITA
DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut tabrakan di Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu (Dok: Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan tabrakan kapal di Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu.

Dalam RDP tersebut, perusahaan yang membawahi kapal bermuatan kayu sengon, PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, juga turut dipanggil. RDP tersebut dilakukan untuk memantau realisasi proses ganti rugi dan tindak lanjut pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi di Jembatan Mahakam.

Baca juga  Aduh, Jembatan Mahakam Ditabrak Lagi, Kali Kedua dalam Empat Bulan

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menegaskan pihaknya meminta PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra untuk lekas bertanggung jawab. Dia pun menyayangkan sikap perusahaan yang tidak hadir dalam RDP tersebut.

Karenanya, Sabaruddin menghubungi Direktur PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra melalui sambungan telepon. Melalui telepon tersebut, ada beberapa kesepakatan yang mana salah satunya menyatakan perusahaan siap melaksanakan proses pembangunan fender jembatan.

Baca juga  Terkendala Regulasi, Pembubaran Ratusan Koperasi tak Aktif di Berau Tertunda

“PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra akan mulai melaksanakan proses pembangunan fender paling lambat pada awal bulan Juni 2025, hingga selesai. Seluruh biaya konstruksi pembangunan fender akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra,” tegas Sabaruddin.

Dia menambahkan, perusahaan juga sepakat untuk memberikan jaminan pelaksanaan dalam bentuk bank garansi dengan nilai ganti rugi pekerjaan fender.

Baca juga  Berau Teruskan Program Rumah Layak Huni dengan Anggaran Rp 1,4 Miliar

Bagikan:
Berita Terkait