TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau kembali melanjutkan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) pada tahun 2025.
Program ini didukung melalui anggaran APBD Murni 2025 dengan total dana sebesar Rp 1,472 miliar.
Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius, menjelaskan bahwa pembangunan RLH tahun ini akan difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Tanjung Redeb, Tabalar, dan Talisayan.
Dari keseluruhan 46 unit RLH yang direncanakan, Kecamatan Tanjung Redeb mendapat alokasi terbanyak, yakni sebanyak 30 unit.
“Setiap kelurahan di Tanjung Redeb akan mendapatkan 5 unit RLH,” kata Yulius.
Sementara itu, Kecamatan Tabalar akan memperoleh 7 unit RLH yang akan dibangun di Kampung Tabalar Muara, dan Kecamatan Talisayan menerima 9 unit RLH yang dibangun di Kampung Bumi Jaya.
Yulius menambahkan, anggaran untuk setiap unit RLH adalah sebesar Rp 32 juta. Biaya tersebut sudah mencakup rehabilitasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di setiap rumah.
“Dari total biaya Rp 32 juta per unit, sekitar Rp 28 juta digunakan untuk pengadaan material, sementara sisanya, yakni Rp 4 juta, dialokasikan untuk upah tenaga kerja atau tukang,” tambahnya.
Program RLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Berau. Pembangunan RLH diharapkan dapat memberi dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen untuk terus melanjutkan program RLH ini sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, juga menambahkan bahwa bantuan rumah layak huni ini ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah yang belum memiliki rumah, atau mereka yang rumahnya dalam kondisi rusak parah.(*)