BERAU – DPRD Berau meminta agar Pemkab Berau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) agar bisa memperhatikan kualitas Tandan Buah Segar (TBS) yang dihasilan para petani kelapa sawit. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman bahkan meminta agar instansi terkait bisa melakukan pendataan yang mendetail.
Dia menjelaskan, pendataan perlu dilakukan untuk memastikan harga beli TBS yang diterima petani bisa sesuai dan layak dengan kualitas yang mereka hasilkan. Terlebih saat ini, mulai banyak pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Bumi Batiwakkal.
“Semakin banyak perusahaan pengolahan CPO, pasti kebutuhan TBS juga meningkat. Ini harus dimanfaatkan, jangan sampai justru membuat rugi petani,” terang Sakirman.
Dilanjutkannya, keberadaan pengolahan CPO tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan perkebunan kelapa sawit. Sehingga banyak perusahaan yang membeli kelapa sawit berupa TBS dari perkebunan lokal milik masyarakat.
Karena hal itu, menurutnya pendataan perlu dilakukan guna mengetahui potensi sektor kelapa sawit di kabupaten paling utara Kaltim ini. “Disbun juga bisa merekomendasikan agar pabrik CPO swasta menerima nilai jual dengan harga yang menguntungkan petani,” tuturnya.
Dia mendorong adanya keberpihakan Disbun kepada petani kelapa sawit mandiri di luar kelompok plasma. Dengan begitu dari sisi kompetisi harga bisa menjadi pembanding juga buat pabrikan perusahaan sawit yang memiliki lahan sendiri.
Sakirman juga menginginkan Perusda bisa terlibat dalam atmosfer perkembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Berau. Sehingga Perusda yang berkaitan dengan sektor tersebut tidak kehilangan momentum. (adv)






