Disdik Berau Kurangi Jam Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal Lengkapnya

diterbitkan: Selasa, 17 Februari 2026 02:23 WITA
Ilustrasi siswa sekolah dasar

BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Berau resmi menyesuaikan jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Para siswa akan memulai pelajaran lebih siang dengan durasi waktu yang lebih singkat guna menjaga kebugaran fisik selama menjalankan ibadah puasa.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada surat edaran bersama tiga kementerian. Pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi ketentuan durasi belajar yang telah terbit.

“Kami menginstruksikan seluruh sekolah melaksanakan KBM sesuai ketentuan. Tujuannya agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa mengabaikan kondisi fisik siswa,” ujar Mardiatul, Senin (16/02/2026).

Baca juga  Menilik Tantangan Kopi Lokal Berau: Menembus Pasar Kedai Kopi yang Terus Tumbuh
Durasi Belajar Lebih Singkat

Dalam aturan baru tersebut, sekolah akan memulai aktivitas pada pukul 08.00 WITA. Berikut rincian durasi pembelajaran per harinya:

  • PAUD/TK: Maksimal 120 menit per hari.

  • SD: 30 menit per jam pelajaran.

  • SMP: 35 menit per jam pelajaran.

Sebelum memasuki KBM tatap muka di sekolah, siswa akan menjalani masa belajar mandiri pada 18–21 Februari 2026. Mardiatul menegaskan agar pihak sekolah memberikan penugasan yang fleksibel dan tidak membebani siswa.

Baca juga  Pemkab Berau Gandeng Pihak Ketiga Percepat Penanggulangan Kemiskinan

“Kami mengingatkan sekolah agar tidak menumpuk pekerjaan rumah (PR) secara berlebihan selama masa belajar mandiri ini,” tegasnya.

Fokus pada Pembinaan Karakter

Setelah masa belajar mandiri, aktivitas di sekolah akan berlangsung efektif mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini, sekolah wajib mengutamakan kegiatan pembinaan karakter dan keagamaan.

Siswa muslim diarahkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian akhlak. Sementara itu, siswa non-muslim akan mengikuti bimbingan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing di bawah arahan guru terkait.

Baca juga  Dianggap Inkonstitusional, Belasan Advokat Minta Gubernur Bubarkan TAGUPP Kaltim
Jadwal Libur Idulfitri

Meskipun siswa belajar dari rumah, para guru tetap melakukan pemantauan secara daring. Kepala sekolah juga wajib mengatur jadwal piket tenaga pendidik untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah tetap terjaga.

Disdik Berau menetapkan libur Idulfitri pada 16–27 Maret 2026. Seluruh aktivitas sekolah akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026. Mardiatul berharap pengaturan ini mampu membentuk karakter siswa yang religius sekaligus menjaga kualitas akademik di Bumi Batiwakkal

Bagikan:
Berita Terkait