BALIKPAPAN – Ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menghubungkan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) akan dibuka untuk umum. Hal ini berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejak 20 Desember sampai 4 Januari 2026.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Yudi Hardiana menerangkan, pembukaan ruas tol IKN ini sudah pernah dilakukan saat periode libur Hari Raya Idulfitri. Pembukaan Tol IKN untuk umum ini akan memperpendek jarak tempuh dari Balikpapan menuju PPU, dan sebaliknya.
“Skema atau mekanismenya sama seperti periode Idulfitri, termasuk pembatasan jenis kendaraan dan pengaturan waktu operasional,” terang Yudi.
Ruas Tol IKN akan dibuka untuk dua arah selama 12 jam, mulai pukul 06.00-18.00 WITA. Kendaraan terakhir diizinkan masuk sekitar pukul 17.00 Wita. Selama masa fungsional, tarif tol diberlakukan nol rupiah, namun pengguna tetap diwajibkan tapping kartu e-tol untuk pendataan kendaraan.
“Saldo dipastikan tidak akan terpotong. Tapi tetap tap kartu supaya bisa membuka gerbang,” sambungnya.
Perbedaan utama dengan pembukaan saat Lebaran terletak pada akses masuk dan panjang ruas. Jika saat Lebaran kendaraan masih bisa masuk dari akses Km 11 Jalan Soekarno-Hatta, pada Nataru kali ini seluruh kendaraan wajib masuk melalui Tol Balikpapan–Samarinda via Gerbang Manggar.
Selain itu, ruas tol yang dibuka kini lebih panjang, mencakup akses menuju kawasan IKN serta Bandara VVIP. Meski dibuka dua jalur, sejumlah titik masih akan diberlakukan rekayasa lalu lintas karena pekerjaan konstruksi yang masih berlangsung.
“Tol fungsional IKN ini juga hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil, sementara bus dan truk tidak diperkenankan melintas demi alasan keselamatan,” tutup Yudi.






