Gagalkan Penyelundupan 55 Ballpress, Polda Kaltara Gali Keterlibatan Pihak Lain

diterbitkan: Rabu, 11 Februari 2026 09:32 WITA
Rilis pengungkapan penyelundupan Ballpress oleh Polda Kaltara.

BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal.

Pengungkapan ini disampaikan Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Andries Hermanto pada konferensi pers di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (11/2/2026).

Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi yang telah bekerja profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca juga  Anak dan Menantu Jerumuskan Mertua jadi Kurir Narkoba 50 Kg dari Malaysia

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian,” kata Wakapolda.

Ditegaskannya, penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara.

Wilayah Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, sehingga Polda Kaltara berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik perdagangan gelap.

Baca juga  Satgas Pamtas RI–Malaysia Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras di Long Nawang

“Sebanyak 55 ballpress pakaian bekas impor berhasil diamankan beserta barang bukti lainnya. Proses penyidikan tengah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Ia pun menegaskan bahwa Polda Kaltara akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum.

Baca juga  Jusmianto Diduga Terjatuh dari Kapal saat Cari Ikan di Perairan Bunyu, Basarnas Tarakan Turunkan Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Harapannya masyarakat semakin memahami bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan ekonomi dan kedaulatan negara. (**)

Bagikan:
Berita Terkait