Gratispol Pendidikan Akhirnya Cair, Rp44,1 Miliar Masuk Rekening Tujug Perguruan Tinggi di Kaltim

diterbitkan: Kamis, 13 November 2025 04:15 WITA
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud

SAMARINDA – Mahasiswa Kaltim akhirnya mendapat angin segar soal program Gratispol Pendidikan yang disiapkan untuk membiayai uang kuliah para mahasiswa tersebut. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mencairkan Dana Pendidikan Gratispol sebesar RP44,1 Miliar yang masuk ke rekening tujuh perguruan tinggi di Kaltim.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era Indonesia Emas 2045.

Baca juga  KPU PPU Sahkan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Alokasi dana tersebut wajib untuk digunakan seoptimal mungkin, dengan memprioritaskan keringan biaya pembyaran Uang Kuliah Tunggal (UKT),” terang Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

Dana lebih dari Rp 44 miliar itu disalurkan ke tujuh PTN dengan besaran berbeda sesuai kebutuhan masing-masing institusi. Melansir dari Tribun Kaltim, Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat porsi terbesar, yakni Rp22.454.300.000. Disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) sebesar Rp6.382.100.000, dan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) senilai Rp4.898.600.000.

Baca juga  Soal Rencana Tukar Guling Jalan Provinsi di Berau, Pemprov Kaltim: Belum Ada Titik Terang

Selanjutnya, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menerima Rp 4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda sebesar Rp 3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan memperoleh Rp 1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda mendapatkan Rp 604.800.000.

Sementara itu, pencairan dana bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi.

Pemerintah meminta kampus-kampus swasta untuk segera menyerahkan berkas ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat.

Baca juga  Dukung Pemulihan Hutan, PT United Tractor dan Kanitra Mitra Jayautama Tanam Pohon di Desa Separi

Penundaan ini terjadi karena pencairan hibah daerah wajib mengikuti prosedur regulasi yang ketat dan berlapis.

Bagikan:
Berita Terkait