Guru Kutai Timur Makin Sejahtera! Kadisdik Kutim Ungkap Skema Insentif hingga Rp12 Juta

diterbitkan: Selasa, 10 Februari 2026 11:38 WITA
Balikapapan
Ilustrasi guru

SANGATTA – Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berakselerasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan daerah. Di bawah komando Mulyono, fokus utama kebijakan kini diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dengan menempatkan guru sebagai ujung tombak perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa untuk mencapai kualitas pendidikan yang mumpuni, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kondisi tenaga pendidiknya prima.

Formula “3 Se” untuk Guru: Sejahtera, Cerdas, dan Nyaman

Kadisdik Mulyono mengungkapkan rahasia di balik transformasi pendidikan di Kutim melalui tiga pilar kebijakan utama bagi para guru.

Baca juga  Syarat Wajib Haji Adalah Aman, Kemenag Kaltim Buka Suara soal Dampak Perang

“Kebijakan kami sangat jelas: kita sejahterakan mereka, kita cerdaskan kemampuannya, dan kita buat mereka nyaman dalam bertugas,” ujar Mulyono.

1. Kesejahteraan Melalui Insentif Fantastis Bukan sekadar janji, Pemkab Kutim memberikan apresiasi nyata berupa insentif tambahan di luar gaji pokok dan tunjangan sertifikasi. Nilainya pun cukup signifikan untuk ukuran daerah.

  • Besaran Insentif: Mulai dari Rp6.000.000 hingga Rp12.176.000.

  • Kriteria: Ditentukan berdasarkan golongan, masa kerja, dan lokasi penugasan (wilayah terpencil mendapatkan perhatian khusus).

2. Kecerdasan Melalui Pelatihan Masif Dinas Pendidikan Kutim memastikan tidak ada staf yang tertinggal dalam peningkatan kapasitas. Mulai dari Kepala Sekolah hingga operator dan pustakawan wajib mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) serta diklat secara berkala.

Baca juga  Event Berau Youthporia 2025 Akan Digelar Juni, Bupati Sri Pesan Beri Kesempatan ke Anak Muda

3. Nyaman dengan Jaminan Pendidikan (Beasiswa S1) Target besar Kutim saat ini adalah menghapus status guru yang belum bergelar sarjana. Melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), masa kerja guru diakui sebagai SKS, sehingga kuliah S1 bisa tuntas hanya dalam 2 tahun.

Kerja Sama dengan Kampus Top: UPI hingga Universitas Negeri Malang

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak main-main dalam membiayai pendidikan para gurunya. Tahun 2024, 177 guru dikirim ke UPI Bandung, Tahun 2025 152 guru akan melanjutkan studi di Universitas Negeri Malang.

Baca juga  Bukan Sekadar Slogan, Gubernur Rudy Mas'ud Pastikan Kesejahteraan Buruh Kaltim Jadi Prioritas Mutlak

“Kami berikan beasiswa hampir penuh. Mulai dari biaya pendaftaran, UKT, hingga uang gedung ditanggung pemerintah daerah. Guru-guru kita hanya perlu memikirkan biaya wisuda saja,” tambah Mulyono.

Sistem perkuliahan pun dibuat fleksibel dengan metode blended learning (online dan offline), bahkan dosen dari universitas mitra didatangkan langsung ke Kutim agar tidak mengganggu aktivitas mengajar.

Selain kesejahteraan guru, Mulyono menegaskan bahwa seluruh program ini bermuara pada peningkatan angka di Rapor Pendidikan dan capaian SPM yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Bagikan:
Berita Terkait