Berau Kebal Aturan HKPD, Belanja Pegawai Masih Terkendali

diterbitkan: Jumat, 3 April 2026 07:41 WITA
ASN Pemkab Berau
Apel ASN Pemkab Berau. (Foto: Andrikni/NT

NUSANTARA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan posisi fiskal daerah saat ini masih dalam kondisi yang sangat aman. Hal ini merujuk pada komposisi belanja pegawai yang nilainya masih berada di bawah ambang batas maksimal.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah atau HKPD.

Aturan ini mewajibkan daerah membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari APBD.

Ruang Fiskal Berau Masih Lapang

Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih sangat kuat. Kekuatan fiskal ini menjadi modal utama pemerintah daerah untuk menopang seluruh belanja pegawai tanpa kendala.

Baca juga  Kejar Target 2027, Pemprov Kaltim Kebut Alirkan Listrik PLN ke 72 Desa Tersisa

Situasi tersebut berbeda dengan kekhawatiran yang muncul di sejumlah daerah lain di Indonesia. Beberapa wilayah mulai mewacanakan langkah efisiensi ekstrem demi menyesuaikan postur anggaran dengan aturan pusat yang baru.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri menetapkan sanksi tegas jika sebuah daerah melampaui batas belanja pegawai tersebut. Namun posisi Kabupaten Berau hingga saat ini dipastikan tetap patuh dan berada pada zona yang aman.

Langkah pengawasan anggaran akan terus dilakukan agar perencanaan tetap selaras dengan kebijakan nasional. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sembari tetap mempertahankan stabilitas tenaga kerja yang ada.

Baca juga  Harga CPO dan Kernel Turun, Beri Pengaruh ke Harga TBS Sawit di Kaltim Periode Mei 2025

“Untuk belanja pegawai alhamdulillah sampai saat ini masih di bawah 30 persen,” jelas Muhammad Said.

Jaminan Keberlanjutan Tenaga PPPK

Stabilitas anggaran ini secara otomatis memberikan jaminan bagi keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Said menegaskan bahwa peran mereka sangat vital dalam menunjang sektor pendidikan hingga kesehatan.

Pemerintah daerah tidak memiliki rencana untuk melakukan pengurangan jumlah personel meski kebijakan belanja pegawai diberlakukan penuh pada 2027.

Baca juga  Pemkab Berau Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Penurunan APBD 2026

Opsi yang diambil justru tetap mengedepankan pemenuhan hak seluruh pegawai sesuai regulasi.

Pemanfaatan anggaran ke depan akan diarahkan pada program yang lebih produktif dan efisien. Langkah ini diambil agar ruang fiskal daerah tetap terjaga secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Jika di daerah lain mungkin ada wacana efisiensi bahkan sampai merumahkan tenaga, tapi di Berau insya Allah tidak dilakukan karena dari sisi anggaran kita masih mampu,” tegas Muhammad Said.(*)

Bagikan:
Berita Terkait