Takut Ketahuan Siapa? Rapat Dana CSR di DPRD Berau Mendadak Tertutup

diterbitkan: Senin, 20 April 2026 11:56 WITA
RDP DPRD BERAU DANA CSR
RDP dana CSR antara DPRD Berau dengan perusahaan, Senin (20/4/26) mendadak tertutup setelah sebelumnya terbuka. (Foto: Zuhri/NT)

NUSANTARA TERKINI, – Suasana di ruang rapat gabungan DPRD Berau mendadak tegang namun sunyi bagi pemburu berita. Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang membahas isu sensitif mengenai transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) secara mengejutkan dinyatakan tertutup untuk umum, termasuk awak media.

Keputusan ini memicu tanda tanya besar di kalangan jurnalis yang sudah bersiap meliput sejak awal. Pasalnya, rapat serupa yang digelar pada Maret lalu berlangsung secara terbuka, sehingga perubahan status rapat secara tiba-tiba ini dianggap sebagai langkah mundur dalam keterbukaan informasi publik.

Baca juga  Minim Kontribusi, Baru Dua Hotel Berau Pajang Produk UMKM Lokal

Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Elton, salah satu reporter media lokal yang sempat masuk ke ruang rapat namun dipaksa meninggalkan lokasi saat palu sidang akan diketuk.

“Tadi sudah masuk bersama rombongan Disnakertrans karena saya pikir terbuka. Tapi begitu rapat mau dimulai, pimpinan rapat mendadak memutuskan tertutup. Saya pun diminta keluar oleh pihak Humas DPRD,” ujar Elton dengan nada kecewa.

Mengapa Harus Rahasia?

Dana CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang berdampak langsung bagi masyarakat luas. Tertutupnya rapat ini dinilai kontraproduktif dengan semangat pengawasan publik.

Muncul kekhawatiran bahwa pembahasan di balik pintu tertutup dapat memicu prasangka adanya “main mata” atau pengelolaan dana yang tidak tepat sasaran.

Baca juga  Diam-diam Menghanyutkan, Perputaran Cuan Ekonomi Kreatif Kaltim Capai Rp30 Triliun

Tanpa transparansi, publik tidak akan pernah tahu berapa nilai riil tanggung jawab sosial yang dialokasikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.

“Dana CSR harus diketahui publik supaya pengelolaannya mendapatkan pengawasan serius. Ini demi memastikan dana tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang mendesak, bukan untuk kepentingan oknum tertentu,” tambah Elton.

Hanya Tiga Perusahaan Hadir

Berdasarkan informasi di lapangan, DPRD Berau sebenarnya mengundang lima perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait kontribusi sosial mereka.

Baca juga  109 Desa di Kaltim Belum Teraliri Listrik, Ditarget Empat Tahun Bisa Teratasi

Perusahaan tersebut adalah PT BBA, PT Nusantara Energi, PT Dian Jaya Artha, PT Energi Persada Nusantara, dan PT Pratama Sumber Bumi Raya.

Namun, dari daftar undangan tersebut, dilaporkan hanya tiga perusahaan yang memenuhi panggilan legislatif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pimpinan DPRD Berau mengenai alasan spesifik mengapa rapat yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini harus dilakukan secara tertutup.

Absennya transparansi dalam pertemuan ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan yang dijalankan oleh wakil rakyat di DPRD Berau.(*/Ika/NT)

Bagikan:
Berita Terkait