TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memproses dokumen administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I untuk rekrutmen tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, saat ini surat keputusan (SK) PPPK tahap I itu sudah berproses masuk pada tahap persetujuan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
“Untuk SK PPPK itu rencananya di Juli (2025) nanti,” kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Adapun untuk PPPK tahap I ini totalnya 1.201 orang. Jumlah inilah yang saat ini SK-nya sedang diproses untuk persetujuan pimpinan.
“Jadi ini (1.201 orang) dulu yang kita rencanakan di Juli nanti. Kalau yang tahap II akan dilantik setelah ini,” katanya.
Andi menyebutkan, untuk yang tahap II seleksi kompetensinya baru selesai beberapa waktu lalu. Saat ini dokumennya masih diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tentu untuk seperti apa tindak lanjutnya ke depan, pihaknya selaku panitia seleksi daerah (panselda) akan tetap menyesuaikan dengan apa hasil dari BKN selaku panitia seleksi nasional (panselnas).
Disinggung soal kesiapan daerah untuk pelaksanaan pelantikan PPPK tahap I nanti, Andi menyampaikan secara teknis pelantikan itu sudah biasa dilakukan oleh pihaknya, jadi jika semua sudah klir maka proses pelantikan akan menyesuaikan saja.
“Kalau nanti semua sudah klir, maka akan kita jadwalkan tanggal pasti pelaksanaan pelantikan itu. Untuk sementara tunggu saja,” tuturnya. (**)