NUSANTARA TERKINI,- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau M Ichsan Rapi melontarkan kritik pedas kepada sejumlah korporasi besar yang beroperasi di Bumi Batiwakkal.
Pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini, menantang pihak perusahaan untuk berhenti menggunakan angka persentase penyerapan energi kerja lokal sebagai tameng pelindung semata.
Dalam rapat dengar pendapat pada Senin (9/3/26) lalu, Ichsan menguliti kebiasaan perusahaan yang kerap memberikan data tingginya kuota pekerja lokal tanpa berani menyodorkan bukti rinci.
Ia menegaskan, rapat evaluasi tidak boleh lagi sekadar menjadi panggung penyampaian angka kosong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya kepada publik.
Ichsan menuntut transparansi data yang jelas, meliputi identitas pekerja, asal wilayah hingga status dan posisi jabatan yang diduduki.
“Jangan sampai cuma klaim sudah 60 persen tenaga lokal, tapi kita tidak tahu siapa saja itu dan dari mana asalnya,” tegas Ichsan mengingatkan jajaran perwakilan perusahaan.

Warga Lokal Jangan Cuma Jadi Kuli
Kecurigaan legislatif ini bukan tanpa dasar yang kuat. Ichsan menafsirkan definisi warga lokal yang selama ini dipakai oleh perusahaan.
Ia mendesak kepastian, apakah pekerja tersebut benar-benar warga asli dari kampung lingkar tambang atau sekadar pendatang yang baru mengurus KTP Berau.
Lebih jauh, ia menempatkan penempatan struktur jabatan bagi warga daerah. Menurutnya, percuma jika persentase pekerja lokal terlihat tinggi namun akses mereka menuju posisi strategis sengaja ditutup rapat.
“Kalau warga sekitar hanya masuk di level bawah, sementara akses ke posisi strategis tertutup berarti manfaat investasinya belum adil. Ini yang harus dibuka dengan jujur,” lanjutnya.
Manipulasi Bantuan Seremonial
Selain persoalan rekrutmen pekerja, Ichsan Rapi juga menyoroti akal akalan perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosialnya. Ia meminta korporasi menghentikan pencampuran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dengan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Banyak perusahaan yang menjadikan bantuan sosial insidental atau kegiatan seremonial seolah-olah merupakan program pemberdayaan murni.
“Padahal sejatinya program pemberdayaan itu menuntut adanya perubahan kapasitas dan kemandirian ekonomi warga dalam jangka panjang,”jelasnya.
Sebagai langkah tegas, Ichsan mengultimatum seluruh pihak perusahaan agar pada rapat lanjutan nanti wajib membawa dokumen data riil yang diukur.
Tanpa adanya transparansi data yang mencakup antara pemerintah daerah, dewan dan perusahaan hanya akan menghasilkan pesan kosong yang merugikan rakyat Berau. (*)





