Kedapatan Bawa Miras di Kawasan Pembangunan IKN, 11 Pekerja Diamankan Satgas Nusantara

diterbitkan: Minggu, 31 Maret 2024 03:35 WITA

NUSANTARA — Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan, kali ini bukan hanya sebagai pusat pembangunan yang dinamis, namun juga menjadi perhatian personel Satuan Tugas Nusantara dari Polda Kaltim.

Dalam sebuah patroli rutin yang dilaksanakan, personel satgas tersebut menemukan beberapa pekerja yang membawa minuman keras di lokasi Pembangunan, Sabtu (30/24).

Baca juga  Pungutan PBB di Kawasan IKN Dipastikan Masih jadi Kewenangan Pemkab PPU

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Artanto, menegaskan keberadaan minuman keras di tempat kerja yang seharusnya terfokus pada produktivitas dan keselamatan kerja merupakan pelanggaran serius terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan.

Menyikapi hal tersebut, personel Satuan Tugas Nusantara Polda Kaltim berhasil mengamankan beberapa pekerja yang kedapatan membawa minuman keras di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga  Pertamina Pastikan Stok dan Penyaluran LPG hingga BBM Kalimantan Timur Aman

Lanjutnya, dalam upaya preventif personel Satgas Nusantara Polda Kaltim memberikan himbauan kepada para pekerja yang tertangkap membawa minuman keras agar tidak mengulangi lagi kesalahan mereka.

“Kami mengimbau agar para pekerja mematuhi aturan dan fokus pada pekerjaan mereka demi kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tutur pria berkacamata itu.

Artanto panggilan akrabnya, menegaskan Polda Kaltim komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga  Pendapatan Asli Daerah dari Pariwisata Manggar Sudah 90 Persen

“Polda Kaltim tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.

Bagikan:
Berita Terkait