Kejati Geledah Dispora Kaltim, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

diterbitkan: Senin, 26 Mei 2025 10:18 WITA
Penyidik Kejati Kaltim saat menggeledah kantor Dispora Kaltim, Senin (26/5/2025). Foto: Istimewa.

SAMARINDA – Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar yang digelontorkan pada tahun anggaran 2023.

Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WITA dan berlangsung selama tiga jam. Tim menyisir berbagai ruangan yang terkait dengan kegiatan DBON, termasuk eks kantor DBON yang berada di kompleks Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

Baca juga  Berkas Tahap II Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2019-2022 Diserahkan ke Kejati

“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Pengumpulan dokumen itu dilakukan guna memperkuat proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pemberian dan pengelolaan dana hibah DBON. Dana jumbo ini sebelumnya dicairkan oleh Pemprov Kaltim dan disalurkan melalui Dispora kepada delapan lembaga atau badan olahraga.

Baca juga  Ngaku Jadi Admin, Wanita Asal Lumajang Ini Nipu Selama 3 Tahun

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tegas Toni.

Lembaga DBON Kaltim dibentuk pada 14 April 2023 melalui Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023. Hanya tiga hari kemudian, terbit SK Gubernur lain yang menetapkan lembaga ini sebagai penerima hibah senilai Rp100 miliar. Dana tersebut lalu dialirkan ke sejumlah entitas tanpa proses panjang.

Baca juga  Berau Siap Laksanakan Musdes Koperasi Merah Putih, Wabup Gamalis Minta Penguatan dari Pusat

“Kasus ini sedang dalam proses penyidikan, dan kami akan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Toni. (*)

Bagikan:
Berita Terkait