Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional, Gubernur Zainal: Tiga Bulan Tak Tunjukkan Kinerja Baik, Kita Ganti

diterbitkan: Jumat, 6 Februari 2026 11:23 WITA
Zainal Paliwang
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. (Foto: Awan/NT)

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang kembali melantik pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemprov Kaltara, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap jabatan yang diemban mengandung harapan besar dari masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Gubernur Zainal.

Baca juga  Pastikan Indikator Program Bisa Dicapai, Pemprov Kaltara Gelar Kick Off Meeting Evaluasi Renja

Oleh karena itu, ia berharap momentum ini dapat menjadi suntikan semangat baru bagi pejabat yang baru dilantik dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kaltara.

Tak hanya itu, Gubernur Zainal juga memberikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja dengan baik.

Ini penting pen jadi perhatian karena kinerja ASN secara terus menerus akan dilakukan evaluasi.

Baca juga  Gubernur Kaltara Tegaskan PLBN Bukan Sekedar Gerbang Lintas Negara

“Kan ada kontrak kinerja. Tiga bulan tak tunjukkan kinerja baik, kita ganti. Melalui kepala OPD, saya minta untuk terus dievaluasi,” tuturnya.

Kemudian, Gubernur Zainal juga mengingatkan kepada ASN, khususnya pejabat yang baru saja dilantik ini agar tidak terlalu banyak di dalam ruangan.

“Kita harus turun ke lapangan. Kita harus lihat langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat,” katanya.

Baca juga  Gubernur Zainal Paparkan Potensi Industri hingga Wisata Budaya Kaltara di Seminar Nasional

Termasuk juga yang menjadi atensi Gubernur Zainal di sini, bagaimana caranya pejabat di Pemprov Kaltara dapat ‘menjolok’ anggaran ke pusat.

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan dilakukan terhadap 99 pejabat, dengan rincian 35 pejabat administrator, 22 pejabat pengawas dan 42 pejabat fungsional. (**) 

 

Bagikan:
Berita Terkait