NUSANTARA TERKINI – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan segera bergerak.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mempersiapkan rotasi bagi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja birokrasi. Mekanisme yang digunakan kali ini adalah melalui sistem job fit atau uji kesesuaian untuk memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai kompetensinya.
Persiapan Uji Kompetensi
Gubernur Zainal menegaskan bahwa proses tersebut saat ini sedang dimatangkan oleh instansi terkait. “Kita akan lakukan job fit. Sekarang sedang dipersiapkan,” ujar mantan Wakapolda Kaltara tersebut.
Senada dengan Gubernur, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa pelaksanaan job fit memiliki prosedur administrasi yang ketat.
Tahapan dimulai dari pengolahan data oleh BKD yang kemudian diserahkan kepada Pejabat yang Berwenang (PyB), dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda).
Setelah mendapatkan persetujuan dari Sekda, berkas tersebut diteruskan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Gubernur untuk divalidasi sebelum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan izin resmi.
Momentum Pasca Lebaran
Andi Amriampa menyebutkan, target pelaksanaan uji kompetensi sebagai rangkaian awal job fit akan dilakukan segera setelah hari raya Idulfitri 2026.
Seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kaltara diwajibkan mengikuti tahapan ini tanpa terkecuali.
“Insyaallah setelah Lebaran ini akan dilaksanakan uji kompetensi untuk persiapan job fit,” sebut Andi.
Hasil dari uji kompetensi tersebut nantinya akan menjadi data objektif dan dasar utama bagi Gubernur dalam menentukan kebijakan rotasi.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan antara kapasitas individu dengan beban kerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi sinyal bagi para kepala dinas untuk terus meningkatkan performa kerja, mengingat hasil evaluasi pasca Lebaran akan menjadi penentu posisi mereka dalam struktur pemerintahan Kaltara ke depan.(*)





