Menjelang Pergantian Tahun, DPRD Berau Soroti Realisasi Serapan Anggaran dalam APBD 2025

diterbitkan: Sabtu, 29 November 2025 05:55 WITA
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

BERAU – Menjelang pergantian tahun, DPRD Berau kembali menyorot soa realisasi anggaran dalam APBD Berau tahun anggaran 2025. Dari data yang diperoleh, realisasi anggaran pada pekan ke-2 November 2025 baru di angka 60 persen.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengatakan, capaian realisais tersebut harus bisa menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Pasalnya, hingga menjelang berakhirnya tahun 2025, capaian realisasi anggaran belum menyentuh angka 90 persen.

Baca juga  Jalan Provinsi Rusak Parah, DPRD Berau Minta Perhatian Serius dari Pemprov Kaltim

“Ini sudah akhir bulan, hanya tersisa satu bulan lagi sebelum 2025 berakhir. Kalau capaiannya baru 60 persen, semestinya dipertanyakan,” tegas Dedy.

Menurutnya, capaian serapan anggaran bukan hanya indikator kinerja pemerintah daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan manfaat pembangunan bagi masyarakat. Dilanjutkannya, jika serapan anggaran rendah, bisa disimpulkan bahwa pembangunan belum berjalan maksimal.

“Padahal mereka, masyarakat kita mau lihat hasil nyata. Bukan sebatas perencanaan di atas kertas dari dokumen-dokumen yang dipunyai pemerintah,” tambahnya.

Baca juga  Optimalkan TPA, Ketua DPRD Berau Minta Sosialisasi Daur Ulang Dimaksimalkan

Dia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Berau untuk terus memperbaiki koordinasi dan eksekusi di lapangan. Sehingga dengan waktu sempit yang tersisa, seluruh program yang sudah disusun dan direncanakan bisa diselesaikan dengan optimal.

Dia pun meminta perangkat daerah memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal, khususnya proyek fisik, agar tidak menimbulkan risiko keterlambatan maupun pekerjaan mangkrak.

Baca juga  Ketua DPRD Minta Penghijauan di Wilayah Perkotaan Bisa Lebih Dimaksimalkan

“Kalau kegiatan konstruksi ditunda, dampaknya panjang. Maka harus benar-benar dikawal agar selesai tepat waktu dan berkualitas,” sambung dia.

Dedy juga meminta agar kontraktor pelaksana bekerja profesional dan tidak menunggu pembayaran terlebih dahulu untuk mempercepat progres pekerjaan. Menurutnya, tanggung jawab penyelesaian pembangunan tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga rekanan. (adv)

Bagikan:
Berita Terkait