Nasib Ekosistem Ubur-ubur Terancam, Disbudpar Berau Desak Pemprov Kaltim Segera Perjelas Status Pulau Kakaban

diterbitkan: Minggu, 31 Mei 2026 09:46 WITA
Ubur-ubur tak menyengat di Pulau Kakaban yang jadi daya tarik bagi para wisatawan. (IST)

NUSANTARA TERKINI — Ketidakjelasan status pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mendapat perhatian serius Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau. 

Hingga saat ini, status hukum dan wewenang pengelolaan kawasan wisata konservasi tersebut masih belum memiliki kepastian yang jelas antara Pemkab Berau dengan Pemprov Kaltim.

Sementara aktivitas kunjungan wisatawan terpantau terus berjalan.

Sekretaris Disbudpar Berau, Samsiah Nawir, mengatakan, pemerintah daerah hingga kini belum menerima instruksi formal maupun informasi terbaru terkait rencana pengambilalihan pengelolaan destinasi wisata oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang sebelumnya sempat disosialisasikan secara sepihak oleh Pemprov Kaltim. 

Menurutnya, dari seluruh destinasi wisata di pesisir Berau, seperti Pulau Maratua, Pulau Derawan, dan Bidukbiduk, hanya Pulau Kakaban yang pernah disebut-sebut akan dikelola secara khusus melalui skema BLUD oleh Pemprov Kaltim.

Baca juga  Bukan Sekadar Hobi, Vlog Wisata Kini Jadi Strategi Ampuh Kenalkan Budaya dan Sejarah Berau

“Sampai sekarang kami belum menerima konfirmasi apakah BLUD itu sudah terbentuk atau belum. Yang pernah disampaikan hanya Kakaban yang akan dikelola melalui BLUD,” ujar Samsiah.

Di tengah belum adanya kepastian hukum tersebut, aktivitas pengelolaan di Pulau Kakaban saat ini terpaksa masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat mengandalkan pengawasan terbatas dari pemerintah kampung. 

Kondisi itu dinilai tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena kawasan konservasi yang sensitif membutuhkan pengawasan yang berkelanjutan.

Samsiah mengungkapkan, Pemkab Berau sempat melayangkan usulan agar pengelolaan retribusi wisata tetap dijalankan sementara waktu berdasarkan payung hukum Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022.

Setidaknya hingga Pemprov Kaltim benar-benar siap untuk mengambil alih sepenuhnya.

Baca juga  Pesona Bawah Laut Berau Pukau Pengunjung DXI 2026, Paus Orca Maratua Jadi Magnet Utama

Namun sayangnya, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan.

“Kami hanya ingin ada masa transisi supaya pengelolaan tetap berjalan. Tetapi sampai sekarang belum ada izin untuk itu,” katanya.

Ia mengingatkan, Pulau Kakaban merupakan kawasan wisata konservasi unik yang memiliki ekosistem sangat sensitif, termasuk di dalamnya keberadaan habitat ubur-ubur tak menyengat yang selama ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.

Pengalaman empiris di masa lalu telah menunjukkan kurangnya pengawasan di lapangan dapat berdampak fatal pada terganggunya keseimbangan ekosistem alami di kawasan tersebut.

Untuk itu, Disbudpar Berau meminta agar Pemprov Kaltim bisa segera memberikan kepastian terkait masa depan pengelolaan Pulau Kakaban. 

Jika kewenangan tersebut memang akan diambil alih sepenuhnya oleh provinsi, maka sistem pengelolaan diharapkan bisa segera dijalankan agar tidak menimbulkan kekosongan pengawasan yang berbahaya di lapangan.

Baca juga  Cuaca di Berau Panas Ekstrem, Bupati Sri Ingatkan Waspada Karhutla

“Kami berharap jangan terlalu lama. Kalau memang menjadi kewenangan provinsi, silakan dikelola secepatnya. Yang terpenting kawasan Kakaban tetap terjaga,” tegas Samsiah.

Terkait kemungkinan pengambilalihan pengelolaan pada destinasi wisata bahari lain, seperti Pulau Maratua dan Pulau Derawan, Samsiah memastikan hingga detik ini belum ada pembahasan maupun instruksi khusus dari Pemprov Kaltim.

Sebaliknya, sebagai langkah antisipasi, pihaknya terus mendorong pemerintah kampung untuk memperkuat pengelolaan wisata melalui penguatan regulasi lokal. 

Salah satunya dengan mendorong pembentukan Peraturan Kampung mengenai sistem penarikan retribusi satu pintu. 

Langkah itu sangat penting agar kampung-kampung wisata di Berau tetap memperoleh manfaat ekonomi yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan kepada masyarakat. (Adv)

Bagikan:
Berita Terkait