TANJUNG REDEB – Turnamen sepak bola Piala Bupati Cup 2025 secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis pada Ahad (25/10/2025).
Juara satu pada pertandingan antar kecamatan yang dimainkan selama sepekan pada 20-26 Oktober 2025 ini diraih oleh Kecamatan Pulau Derawan.
Kemenangan itu berhasil diraih oleh Pulau Derawan setelah berhasil mengalahkan Kecamatan Segah di babak final yang berlangsung di Stadion Mini Olympic Teluk Bayur pada Ahad (26/10/2025).
Sementara untuk juara tiga pada pertandingan ini diraih oleh Kecamatan Tanjung Redeb dan juara empat diraih oleh Kecamatan Biduk-biduk.
Saat menutup turnamen Bupati Cup itu, Wabup Gamalis memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI, panitia penyelenggara dan tim kesebelasan yang telah berpartisipasi.
“Peserta yang mengikuti kompetisi ini memiliki kemampuan dan dapat meraih prestasi serta bisa ikut bersaing di kancah nasional,” kata Wabup Gamalis.
Tidak bisa dipungkiri, olahraga sepak bola di Kabupaten Berau saat ini mengalami perkembangan pesat. Bahkan sejumlah atlet sepak bola Berau sudah ada yang mengikuti beragam kejuaraan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembinaan agar menjadi lebih baik, mengingat tersedianya atlet yang bertalenta dan produktif serta kejuaraan ini merupakan wujud pengembangan prestasi dalam sepak bola,” kata Wabup Gamalis.
Selain itu, Wabup Gamalis juga memberi apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, mulai dari panitia, sponsor, hingga masyarakat Teluk Bayur.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen akan terus mendukung kegiatan positif masyarakat, terutama di bidang olahraga,” tuturnya.
Menurutnya, olahraga bukan hanya untuk menyehatkan jasmani, tapi juga untuk mempererat tali silaturahmi serta menjauhkan generasi muda dari pengaruh atau perbuatan negatif.
Adapun penutupan turnamen ini ditandai dengan penyerahan hadiah berupa tropi dan piagam kepada peraih top score, juara pertama dan kedua. (*/adv)






