NUSANTARA TERKINI – Nilai tukar petani (NTP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Maret 2026 tercatat mengalami kenaikan 0,03 persen dibandingkan kondisi NTP Februari 2026.
Angka ini dihasilkan dari pemantauan harga-harga pedesaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara di 4 kabupaten yang ada di Kaltara, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.
Hal ini menandakan bahwa petani mengalami peningkatan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100).
Kepala BPS Kaltara, Mustaqim mengatakan, peningkatan NTP Maret 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP pada subsektor peternakan sebesar 0,90 persen.
“Sementara pada subsektor tanaman pangan mengalami penurunan -0,06 persen, subsektor tanaman hortikultura -0,01 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat -0,10 persen dan subsektor perikanan -0,11 persen,” kata Mustaqim, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani, yang mana pada Maret 2026, It naik 0,17 persen dibanding It Februari 2026, yaitu dari 136,27 menjadi 136,50.
Hal ini menunjukkan bahwa tingkat harga produksi pertanian pada Maret 2026 mengalami peningkatan secara rata-rata 36,50 persen terhadap produk yang sama pada tahun dasar (2018=100).
“Perubahan positif It pada Maret 2026 disebabkan oleh peningkatan It pada subsektor peternakan, subsektor tanaman hortikultura, subsektor perikanan, subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat,” sebutnya.
Sedangkan melalui Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat pedesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat pedesaan.
Termasuk fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Pada Maret 2026, Ib Kaltara mengalami kenaikan 0,14 persen bila dibanding Ib Februari 2026, yaitu dari 116,38 menjadi 116,54.
Peningkatan Ib terjadi karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,20 persen dan Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) turun -0,03 persen. Peningkatan Ib terjadi pada seluruh subsektor pertanian. (*/Fawdi/NT)





