BERAU – Pemkab Berau memasang portal elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah inovatif untuk menuju modernisasi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menuturkan, pihaknya mendukung penuh langkah inovatif yang diambil Pemkab Berau. Menurutnya, digitalisasi seperti itu berpotensi meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
“Terutama dalam urusan pendapatan daerah, harusnya bisa lebih transparan karena datanya semua bisa direkam. Jadi ini langkah maju yang layak untuk diapresiasi,” tutur Rudi.
Dia memahami benar, bahwan dalam proses awal penerapan portal tersebut, pasti akan ada kendala atau bahkan penolakan, baik dari pedagang maupun masyarakat selaku pengunjung. Namun menurutnya, yang harus diutamakan adalah manfaat jangka panjang yang diyakininya lebih besar.
“Ke depan kita bisa lebih mengontrol pendapatan daerah dari retribusi parkir. Berapa kendaraan yang masuk, dan berapa pemasukan yang kita terima bisa disinkronkan dengan mudah,” sambungnya.
Rudi menuturkan, digitalisasi sistem parkir akan mengurangi potensi kebocoran retribusi. Selain itu, dalam urusan administrasi, prosesnya juga diyakini akan lebbih rapi, cepat dan akuntabel.
Ke depan ia berharap, agar fasilitas umum lain bisa segera menyusul penerapan portal elektronik, atau sistem parkir elektronik seperti di Pasar SAD. Dengan begitu, pendapatan daerah dari sektor parkir bisa lebih dioptimalkan. (adv)






