Pastikan Proyek Berjalan Sesuai Aturan, Bupati Sri: Prinsip Good Governance Harus Jadi Pondasi Utama

diterbitkan: Jumat, 7 November 2025 08:36 WITA
Salah satu proyek pembangunan yang ditinjau oleh Bupati Berau Sri Juniarsih.

TANJUNG REDEB – Berbagai langkah telah dan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam upaya memastikan proyek pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Salah satunya ditunjukkan dengan kolaborasi antara Dinas Pekejaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau dalam hal pengawalan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di Bumi Batiwakkal— nama lain dari Berau.

Baca juga  Jadi Daerah Tujuan Wisata, Bupati Sri Beri Atensi soal Konektivitas Wilayah di Berau

Langkah yang diambil DPUPR ini pun mendapat respons positif dari Bupati Berau, Sri Juniarsih. Di sini Bupati Sri memberikan apresiasi dengan menegaskan bahwa kolaborasi seperti yang dilakukan DPUPR dan Kejari Berau ini perlu menjadi contoh bagi perangkat daerah yang lainnya.

“Prinsip good governance harus jadi pondasi utama bagi kita dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada aspek pembangunan,” ujar Bupati Sri.

Orang nomor satu di Berau ini menyebutkan, dengan dilakukannya pengawasan sejak awal, maka secara otomatis potensi adanya penyimpangan atau kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan bisa diminimalisir atau dicegah.

Baca juga  Pemkab dan DPRD Berau Sepakati RPJMD 2025-2029

“Saya ingin semua perangkat daerah dapat melakukan hal yang sama guna meminimalisir terjadinya persoalan hukum di belakang hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan menambahkan, kerja sama ini merupakan strategi penting yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan proyek pembangunan di Berau ini dapat berjalan sesuai aturan.

Karena, dengan adanya pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh penegak hukum, maka pelaksanaan pekerjaan tentu akan lebih diperhatikan dan pastinya akan dapat dikerjakan dengan cara bertanggung jawab.

Baca juga  Hadiri FOD 2025, Wabup Gamalis Tegaskan Komitmen Dukung Penuh Olahraga Disabilitas di Berau

“Pendampingan dari aparat penegak hukum ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dilakukan pada saat kegiatan berlangsung. Jadi mulai dari tahap perencanaan, lelang, hingga penyelesaian pengerjaan di lapangan,” pungkasnya. (*/adv)

Bagikan:
Berita Terkait